Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG di Bursa Efek Indonesia mengalami penurunan tajam pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Sentimen negatif ini dipicu oleh beredarnya kabar mengenai rencana pemerintah membentuk badan khusus yang akan mengendalikan ekspor komoditas strategis.
Kekhawatiran mengenai penurunan marjin laba perusahaan secara signifikan membuat para pelaku pasar melakukan aksi jual. Kondisi tersebut memicu kemerosotan indeks saham domestik selama dua hari terakhir karena munculnya kecemasan terhadap potensi monopoli.
Dikutip dari Suara, IHSG terpangkas sebesar 228,56 poin atau melemah 3,46 persen menuju level 6.370,68 pada penutupan perdagangan sore. Sementara itu, indeks kelompok 45 saham unggulan atau LQ45 juga mengalami koreksi sebesar 2,50 persen atau turun 16,27 poin ke posisi 634,82.
Data Indeks Sektoral IDX-IC menunjukkan kejatuhan dialami oleh seluruh atau sebelas sektor saham. Sektor barang baku mencatat penurunan terdalam hingga minus 7,54 persen, disusul sektor energi yang merosot 6,89 persen, serta sektor transportasi & logistik yang melemah 6,60 persen.
Sejumlah saham yang mencatatkan pelemahan terbesar adalah DSNG, ELPI, TAPG, ICON, dan DFAM. Di sisi lain, saham-saham yang masih berhasil membukukan penguatan tertinggi di antaranya LCKM, RELI, ASPR, UDNG, dan CINT.
Aktivitas perdagangan di BEI mencatatkan frekuensi transaksi sebanyak 2.804.569 kali. Volume saham yang ditransaksikan mencapai 46,07 miliar lembar saham dengan total nilai perputaran uang sebesar Rp25,80 triliun. Sebanyak 612 saham melemah, 112 saham menguat, dan 94 saham stagnan.
"IHSG melemah akibat tekanan jual setelah beredarnya rumor bahwa pemerintah berencana untuk mengatur ekspor komoditas melalui satu badan khusus bentukan negara," ujar Kepala Riset Phintraco Sekuritas, Ratna Lim dalam kajiannya.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa komoditas strategis yang akan dikelola oleh badan bentukan negara tersebut meliputi batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), hingga mineral logam.
"Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran investor bahwa akan ada potensi pengendalian harga jual yang dapat berdampak pada penurunan marjin laba perusahaan," ujar Ratna.
Skema yang muncul dalam rumor tersebut menyatakan seluruh perusahaan terkait di Indonesia wajib menjual produk mereka kepada badan ekspor ini. Langkah kebijakan ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengikis praktik under invoicing pada kegiatan ekspor nasional. Namun, belum dipastikan apakah lembaga baru tersebut berada di bawah kendali Danantara atau tidak.
Rencana Pidato Presiden Prabowo Subianto
Menurut penjelasan Ratna, isu ini menguat seiring rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Rapat Paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026) besok. Kepala Negara dijadwalkan menyampaikan pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Agenda besok mencatatkan sejarah baru karena menjadi momen pertama kalinya seorang presiden menyampaikan langsung dokumen KEM-PPKF di hadapan anggota dewan. Biasanya, pemaparan berkas anggaran tersebut diwakili oleh Menteri Keuangan.
Kabar mengenai rencana pembentukan lembaga ekspor ini juga telah berembus di lingkungan pemerintahan. Beberapa anggota kabinet membenarkan informasi bahwa pengumuman resmi terkait badan tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Jakarta pada Selasa (19/5/2026) memilih tidak memberikan rincian lebih jauh mengenai wacana ini.
"Wah saya enggak tahu, nanti presiden ngomongin itu," kata Purbaya.
Pernyataan singkat juga dilontarkan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia setelah mengikuti pertemuan di Kementerian ESDM.
"Ya, sudah tunggu besok. Entar ada penjelasan besok semua," kata Rosan di Kementerian ESDM.
Senada dengan Rosan, Bahlil Lahadalia juga tidak bersedia memaparkan rincian lebih mendalam mengenai kepastian pembentukan badan urusan ekspor tersebut.