Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax terpantau masih stabil di angka Rp 12.300 per liter untuk wilayah Jawa dan Bali pada 12 Mei 2026. Dikutip dari Newssetup, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak mengubah harga jual meski tren harga minyak mentah global terus meningkat disertai pelemahan nilai tukar rupiah.
Kesenjangan antara harga pasar dan harga keekonomian saat ini diperkirakan telah menyentuh angka yang cukup lebar. Berdasarkan data yang dihimpun, harga keekonomian untuk BBM dengan oktan (RON) 92 tersebut diprediksi sudah menembus Rp 17.000 per liter.
Kondisi ini menciptakan selisih atau gap harga sekitar Rp 4.700 per liter yang harus ditanggung oleh badan usaha. Tidak hanya Pertamina, penyedia BBM swasta seperti BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia juga masih mematok harga di level serupa untuk produk RON 92 mereka.
| Komponen | Harga (Rp/Liter) |
|---|---|
| Harga jual Pertamax saat ini | 12.300 |
| Perkiraan harga keekonomian | 17.000 |
| Selisih (gap) | 4.700 |
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Muhammad Kholid Syeirazi, memandang penahanan harga ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga dianggap krusial untuk menekan laju inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Kalau di atas kertas, subsidi untuk JBT, kompensasi untuk JBKP, JBU dilepas ke pasar. (Menahan harga BBM RON 92) plus-nya stabilitas sosial-politik dan ekonomi. Ini semacam sharing the burden, karena fiskal Pemerintah juga tertekan karena lonjakan subsidi dan kompensasi. Minus-nya kerugian korporasi," kata Kholid.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengingatkan bahwa margin badan usaha akan tergerus tanpa adanya kompensasi. Hingga saat ini, belum ada regulasi eksplisit yang mengatur dana talangan untuk BBM non-subsidi.
"Pemerintah tetap memiliki ruang untuk mendorong stabilitas harga melalui kebijakan energi dan koordinasi dengan badan usaha. Pemerintah bisa saja memberikan kompensasi atau menanggung selisih harga, namun dasar kebijakan dan hukumnya harus hati-hati. Harus jadi perhatian soal kepastian regulasi, mekanisme pengawasan, serta keberlanjutan beban anggaran negara," ujar Bisman.
Bisman juga menyoroti risiko jika harga Pertamax dipaksakan naik mengikuti pasar, mulai dari peningkatan biaya logistik hingga potensi migrasi konsumen. Jika disparitas harga terlalu jauh, pengguna Pertamax dikhawatirkan akan beralih menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite.
Ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai ada faktor non-ekonomi yang kuat di balik bertahannya harga Pertamax. Secara teknis, kombinasi kurs rupiah dan harga minyak dunia seharusnya sudah mendorong harga ke level Rp 17.000 per liter.
"Jadi kalau masih dipertahankan, berarti pertimbangan supaya tidak terjadi migrasi ke Pertalite, dan juga mempertahankan daya beli kelas menengah yang makin susut," tutur Toto.
Mengenai peluang pemberian kompensasi kepada pihak swasta, Toto menilai hal tersebut akan menjadi tantangan besar bagi ketahanan fiskal negara. Keputusan akhir mengenai kebijakan ini kini bergantung pada koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
| Dampak | Penjelasan |
|---|---|
| Inflasi naik | Harga energi memicu kenaikan harga barang/jasa |
| Biaya transportasi & logistik | Ongkos distribusi barang ikut naik |
| Daya beli tertekan | Konsumsi rumah tangga kelas menengah melemah |
| Migrasi konsumsi | Risiko peralihan dari Pertamax ke BBM subsidi |
| Margin korporasi tergerus | Tanpa kompensasi, badan usaha berisiko rugi |