Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sektor transportasi menyumbang inflasi pada Mei 2026 akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan bahan bakar pesawat (avtur). Peningkatan harga ini menyebabkan biaya transportasi meningkat, yang kemudian berdampak pada inflasi nasional.
Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, menjelaskan bahwa inflasi di sektor transportasi dipicu oleh kenaikan tarif bensin, biaya angkutan udara, pelumas, dan solar. "Pada bulan Mei 2026, sektor transportasi mengalami inflasi sebesar 0,61 persen dengan kontribusi terhadap inflasi umum sebesar 0,07 persen," ungkap Pudji saat konferensi pers BPS pada Senin (2/6/2026).
Faktor Pendorong Inflasi di Bulan Mei 2026
Pudji menyebutkan, kenaikan inflasi di sektor transportasi didorong oleh peningkatan harga BBM nonsubsidi serta avtur yang mempengaruhi biaya operasional. Sebaliknya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi sebesar 0,74 persen dengan kontribusi deflasi sebesar 0,05 persen.
Pada awal Mei 2026, penyesuaian harga untuk beberapa BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex dilakukan oleh pemerintah. Namun, pada awal Juni 2026, harga beberapa BBM tersebut diturunkan oleh Pertamina, bersamaan dengan penurunan harga avtur sekitar 10 persen.
Daftar Harga BBM Retail Nonsubsidi di SPBU (per 1 Juni 2026):
- Dexlite (CN 51): dari Rp26.000 menjadi Rp23.000 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): dari Rp27.900 menjadi Rp24.800 per liter.
- Pertamax (RON 92): tetap Rp12.300 per liter.
- Pertamax Green 95 (RON 95): tetap Rp12.900 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp19.900 menjadi Rp20.750 per liter.
Deflasi pada Emas Perhiasan
Sebaliknya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat deflasi 0,74 persen, terutama akibat penurunan harga emas perhiasan. "Pada Mei 2026, deflasi emas perhiasan mencapai 2,67 persen dengan kontribusi deflasi 0,06 persen dan ini merupakan penurunan selama tiga bulan berturut-turut sejak Maret," kata Pudji.
Harga Emas Antam Menurun
Harga emas logam mulia dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp25 ribu per gram pada Selasa (2/6/2026), menjadikannya Rp2,774 juta per gram. Sesuai data dari situs Logam Mulia, harga buyback juga mengalami penurunan yang sama, menjadi Rp2,584 juta per gram.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta ke Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Tarifnya ialah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memilikinya.
Harga Emas Batangan Antam (2 Juni 2026):
- 0,5 gram: Rp1.437 juta
- 1 gram: Rp2,774 juta
- 2 gram: Rp5,488 juta
- 3 gram: Rp8,207 juta
- 5 gram: Rp13,645 juta
- 10 gram: Rp27,235 juta
- 25 gram: Rp67,962 juta
- 50 gram: Rp135,845 juta
- 100 gram: Rp271,612 juta
- 250 gram: Rp678,765 juta
- 500 gram: Rp1.357.320.000
- 1.000 gram: Rp2.714.600.000