Musim Haji 2026 Dorong Kinerja Premi Asuransi Perjalanan

Musim Haji 2026 Dorong Kinerja Premi Asuransi Perjalanan
Foto: Ilustrasi Musim Haji 2026 Dorong Kinerja Premi Asuransi Perjalanan.

Musim haji 2026 menjadi momentum bagi industri asuransi umum untuk meningkatkan pendapatan premi melalui produk perlindungan perjalanan dan kecelakaan diri. Lonjakan jumlah jemaah serta mobilitas tinggi di Tanah Suci yang dimulai sejak April 2026 memicu peningkatan permintaan proteksi risiko perjalanan bagi jemaah Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penetapan awal pemberangkatan jemaah pada April 2026 memberikan dampak positif bagi kinerja sektor asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa durasi perjalanan yang panjang memperbesar kebutuhan akan jaminan kesehatan dan keselamatan, sebagaimana dilansir dari Finansial.

"Secara historis, periode haji dan umrah memang berkontribusi terhadap peningkatan premi pada lini asuransi perjalanan," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK Maret 2026, dikutip pada Rabu (29/4/2026).

Ogi menambahkan bahwa saat ini sudah tersedia berbagai produk perlindungan haji dan umrah, baik dari perusahaan asuransi umum maupun jiwa syariah.

"OJK melihat bahwa peluang pengembangan pasar pada segmen ini masih terbuka luas, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan selama perjalanan ibadah," tegasnya.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyebutkan bahwa perolehan kontribusi dari sektor ini biasanya didominasi oleh perusahaan asuransi jiwa syariah yang memenangkan tender pemerintah. Ketua Bidang Kanal Distribusi Asuransi Jiwa Syariah AASI, Fauzi Arfan, merujuk pada regulasi yang mewajibkan perlindungan bagi jemaah dan petugas haji.

"Sebab itu, kami yakini bahwa asuransi jiwa yang mendapatkan tender tersebut akan mendulang kontribusi pada tahun ini dan pastinya akan berpengaruh sedikit banyak terhadap kinerja kontribusi brutonya," katanya kepada Bisnis, Rabu (29/4/2026).

Meskipun demikian, Fauzi mencatat bahwa secara tahunan, kontribusi jemaah umrah tetap lebih besar dibandingkan haji dengan rata-rata 130.000 hingga 150.000 orang per bulan pada 2025.

"Untuk itu, sebagaimana usulan kami kepada Kementerian haji dan umrah, juga sebagaimana penyampaian kami kepada seluruh Anggota AASI, bahwa untuk mekanisme perlindungan Jemaah Haji pada tahun depan sebaiknya dapat dilakukan secara bersama-sama yakni berupa konsorsium," bebernya.

Fauzi juga menyoroti risiko utama dalam penyelenggaraan haji adalah kematian jemaah lanjut usia.

"Salah satu langkah strategis yang dapat dipertimbangkan adalah mendorong peningkatan proporsi jemaah usia produktif melalui program seperti kampanye ÔÇÿHaji Usia MudaÔÇÖ. Dengan demikian, risiko kesehatan yang tinggi dapat ditekan dan profil risiko jemaah menjadi lebih seimbang," sebutnya.

Guna memitigasi klaim yang tinggi, perusahaan asuransi diharapkan memperkuat seleksi risiko dan pemanfaatan data historis.

"Melalui seleksi risiko yang lebih baik, peningkatan edukasi kepada jemaah, optimalisasi layanan bantuan, serta pemanfaatan data historis dalam penetapan kontribusi dan cadangan teknis," ucapnya.

Ia juga mendorong pelaku industri untuk berintegrasi dengan ekosistem digital dan travel guna memperluas jangkauan pasar.

"Ke depan, dengan dukungan produk yang terstandarisasi seperti Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU), serta peningkatan sinergi antara pelaku industri dan regulator, pemasaran asuransi perjalanan dan kecelakaan diri bagi jemaah haji dan umrah diyakini dapat tumbuh lebih optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Prudential Syariah menerapkan strategi penguatan literasi dan kerja sama kanal perbankan untuk membidik pasar jemaah. Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, menyatakan bahwa Indonesia merupakan pasar besar bagi ekosistem perlindungan syariah.

"Melalui strategi ini, Prudential Syariah berharap dapat mendukung semakin banyak masyarakat Indonesia dalam merencanakan dan menjalankan ibadah Haji dengan perlindungan yang sesuai prinsip syariah," ujar Vivin Arbianti Gautama kepada Bisnis, Rabu (29/4/2026).

Vivin mengakui bahwa lini asuransi haji masih pada tahap awal namun memiliki potensi diversifikasi yang signifikan.

"Selain itu, jumlah jemaah Haji asal Indonesia juga merupakan yang terbesar dibandingkan negara lain, sehingga menjadikan Indonesia sebagai pasar dengan potensi sangat besar untuk pengembangan ekosistem keuangan dan perlindungan berbasis syariah," jelasnya.

Berdasarkan data tahun 2025, risiko kesehatan paling tinggi berasal dari penyakit penyerta seperti diabetes dan jantung.

"Data tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan ibadah Haji memiliki risiko kesehatan dan risiko kematian yang cukup signifikan. Di sisi lain, calon jemaah juga perlu mempersiapkan tidak hanya kebutuhan finansial ibadah, tetapi juga perlindungan terhadap berbagai risiko tersebut," ucap Vivin.

Artikel terkait

Rekomendasi