GoTo Sesuaikan Komisi Ojol Delapan Persen Demi Pendapatan Mitra

GoTo Sesuaikan Komisi Ojol Delapan Persen Demi Pendapatan Mitra
Foto: Ilustrasi GoTo Sesuaikan Komisi Ojol Delapan Persen Demi Pendapatan Mitra.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memastikan pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga setelah penerapan aturan komisi ojek online (ojol) sebesar delapan persen. Penyesuaian skema bagi hasil layanan roda dua ini dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah, seperti dikutip dari Money.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait skema bagi hasil layanan transportasi daring roda dua. Kebijakan ini akan berdampak pada komponen pendapatan perusahaan dari layanan GoRide.

Sebelumnya, berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, komisi untuk mitra pengemudi ditetapkan sebesar 92 persen. Sementara itu, bagian untuk aplikator dibatasi maksimal sebesar delapan persen.

Pihak manajemen menilai penyesuaian tersebut sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem yang lebih berkelanjutan. Perusahaan juga berharap jumlah pesanan dari konsumen tetap stabil sehingga pendapatan total mitra pengemudi dapat tetap terjaga.

Fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas pendapatan mitra pengemudi dan jumlah pesanan konsumen dalam merespons arahan Presiden. Hal ini dilakukan demi keberlangsungan bisnis seluruh pihak yang terlibat.

Dalam konferensi pers di kantor GoTo pada Selasa (19/5/2026), Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan bahwa saat ini terdapat dua layanan GoRide. Adapun layanan yang paling banyak digunakan konsumen adalah GoRide Reguler.

"Kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar konsumen untuk layanan GoRide Reguler. Dengan demikian, kami berharap jumlah order dari konsumen tetap terjaga and pendapatan bagi mitra pengemudi juga bisa lebih baik," ujar Hans dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Prioritas Program Kesejahteraan Mitra

Pada kesempatan yang sama, Hans menegaskan bahwa Gojek sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan mitra pengemudi. Pihaknya berkomitmen untuk terus tumbuh bersama pengemudi dan pelanggan.

Selain menjaga stabilitas pendapatan mitra pengemudi, perusahaan juga memastikan bahwa program kesejahteraan mitra tetap menjadi prioritas utama. Sejumlah program yang telah berjalan dipastikan akan terus dilanjutkan ke depannya.

Program kesejahteraan tersebut meliputi Bonus Hari Raya (BHR), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan. Selain itu, disediakan pula beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, fasilitas umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Artikel terkait

Rekomendasi