GOTO Pangkas Potongan Tarif Ojek Online Menjadi Delapan Persen

GOTO Pangkas Potongan Tarif Ojek Online Menjadi Delapan Persen
Foto: Ilustrasi GOTO Pangkas Potongan Tarif Ojek Online Menjadi Delapan Persen.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menetapkan kebijakan baru dengan memotong skema bagi hasil atau potongan tarif bagi mitra pengemudi ojek online layanan GoRide menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen, seperti dilansir dari Detik Finance pada Selasa (19/5/2026).

Langkah penyesuaian tarif tersebut membuat mitra pengemudi ojek roda dua tersebut kini berhak mendapatkan 92 persen dari total ongkos perjalanan yang dibayarkan oleh penumpang. Perubahan kebijakan besar ini diumumkan langsung oleh pihak manajemen perusahaan di Kantor GOTO, Jakarta Selatan.

"Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil, di mana 92% dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi," kata Direktur Utama/CEO GOTO, Hans Patuwo, dalam konferensi pers di Kantor GOTO, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Pihak manajemen menjelaskan bahwa pemangkasan potongan pendapatan aplikator ini dijalankan demi mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang di dalam regulasi baru. Aturan tersebut mengatur tentang aspek perlindungan terhadap para pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi digital.

"Hans mengatakan penyesuaian potongan tarif ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan mitra ojol, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online." ujar Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GOTO.

Kebijakan pemotongan tarif komisi aplikator ini dipastikan hanya menyasar layanan sepeda motor atau roda dua. Sementara untuk layanan taksi online roda empat, perusahaan masih memantau perkembangan regulasi lebih lanjut.

"Untuk dampak ke taksi online, sejauh pemahaman kami, diskusi ini ditujukan kepada pengemudi ojek online roda dua. Namun, jika ada informasi atau peraturan baru, kami akan menyesuaikan," papar Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GOTO.

Manajemen menegaskan tarif baru bagi hasil ini segera diimplementasikan setelah landasan hukum berupa Perpres diterbitkan resmi. Penyesuaian internal dipastikan tidak membebani konsumen lewat kenaikan tarif perjalanan maupun penghapusan program promo.

"Untuk implementasinya, kami akan melakukannya secepat mungkin, namun tetap menunggu instruksi dan kesiapan dari Perpres tersebut," tutur Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GOTO.

Perusahaan mengakui langkah ini berisiko menurunkan angka pendapatan dari sektor GoRide secara keseluruhan. Kendati demikian, rincian proyeksi penurunan angka pendapatan emiten berkode saham GOTO tersebut tidak dijabarkan secara detail.

"Ini adalah perubahan yang cukup besar bagi kami. Pendapatan Gojek dari layanan GoRide akan mengalami penurunan," ujar Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GOTO.

Strategi optimalisasi pada sektor serta lini bisnis komersial lainnya akan digenjot demi menutup potensi penurunan pemasukan dari GoRide. GOTO berupaya agar pertumbuhan bisnis korporasi tetap berjalan stabil dan positif ke depan.

"Dengan adanya penyesuaian ini, kami akan mengoptimalkan lini bisnis lain agar GOTO tetap berkembang dan terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan maupun mitra driver," terang Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GOTO.

Perusahaan akan terus memantau kinerja keuangan internal pada sisa waktu kuartal kedua tahun ini. Evaluasi berkala akan terus dilakukan manajemen dalam melihat dampak nyata penyesuaian skema operasional baru tersebut.

"Q2 tinggal satu bulan lagi, yakni Juni. Sampai saat ini masih terlihat cukup baik. Namun, kami akan terus mengkaji dan melihat perkembangan dalam beberapa minggu ke depan," tutup Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GOTO.

Artikel terkait

Rekomendasi