PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi menyudahi program langganan GoRide Hemat bagi para mitra pengemudi ojek online, sebuah langkah penyesuaian yang diumumkan di Kantor GoTo, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026).
Keputusan pembatalan sistem berbayar tersebut diambil setelah manajemen melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak kesejahteraan para pekerja di lapangan, seperti dilansir dari Newssetup.
Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengonfirmasi bahwa penghapusan sistem tarif khusus yang sempat diuji coba secara terbatas sejak November 2025 itu akan segera diterapkan dalam waktu dekat.
"Kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat," ujar Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Program yang sempat diperluas ke seluruh wilayah Indonesia pada Februari 2026 ini awalnya dibentuk agar pengemudi mendapatkan akses pendapatan yang berbeda dari layanan reguler.
"Setelah berjalan tiga bulan, kami melakukan kajian mendalam dan menemukan bahwa skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi," jelas Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Penghentian skema ini otomatis mengembalikan mekanisme bagi hasil GoRide Hemat ke sistem GoRide Reguler dengan potongan komisi sebesar 8% per perjalanan, merespons arahan pemerintah terkait penurunan potongan dari yang sebelumnya mencapai 20%.
Di sisi lain, perusahaan juga bersiap melakukan penyesuaian harga di aplikasi konsumen agar ekosistem transportasi online ini tetap seimbang dan terjangkau.
"Untuk layanan GoRide Hemat, akan ada penyesuaian harga konsumen secara sangat terbatas. Kami memastikan penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat," kata Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Mengenai waktu eksekusi resmi pemotongan 8% tersebut, manajemen menyatakan operasional di lapangan masih harus menyelaraskan dengan aturan turunan regulasi yang baru.
"Kami akan melakukannya secepat mungkin, tetapi juga menunggu instruksi dan persiapan dari Perpres-nya sendiri," pungkas Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo.
Hingga saat ini perusahaan masih menunggu penyusunan ketentuan teknis yang akan diatur dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026.