PT Gojek Tokopedia (GoTo) tengah mengkaji Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang dirancang untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja mandiri transportasi online. Raksasa teknologi ini juga menanggapi spekulasi pasar terkait rencana pemotongan wajib tarif komisi dari 20 persen menjadi 8 persen yang dapat memengaruhi model pendapatan utamanya.
Di tengah ketidakpastian regulasi tersebut, lembaga pengelola investasi baru milik pemerintah, Daya Anagata Nusantara (Danantara), resmi dikonfirmasi telah memiliki saham di bawah 1 persen di GoTo melalui pembelian di pasar terbuka. Langkah ini menjadi sentimen positif karena mencerminkan dukungan dari lengan investasi strategis negara.
Hingga kuartal pertama 2026, lini layanan on-demand yang mencakup transportasi online dan pengantaran makanan tetap menjadi mesin laba utama bagi GoTo. Segmen ini menyumbang sebesar 85 persen dari total pendapatan operasional grup.
Dilansir dari Investortrust, Sekretaris Perusahaan GoTo R A Koesoemohadiani menjelaskan bahwa perusahaan masih menunggu salinan teks hukum lengkap dari keputusan presiden yang diumumkan pada 1 Mei tersebut. Industri saat ini berfokus pada kepastian apakah pemerintah akan mewajibkan pemotongan drastis pada komisi yang dipungut oleh platform.
"Kami akan selalu mendukung berbagai upaya untuk terus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh mitra pengemudi perusahaan," kata Koesoemohadiani dalam sebuah pernyataan pada 5 Mei.
Namun, pihak perusahaan menyatakan belum dapat menilai dampak material terhadap model bisnisnya sebelum rincian teknis mengenai batas maksimal komisi 8 persen tersebut dikonfirmasi.
Masuknya Danantara ke Struktur Pemegang Saham GoTo
GoTo membenarkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara telah resmi menjadi salah satu pemegang saham. Meski porsi kepemilikan saat ini masih di bawah 1 persen, kehadiran lembaga investasi negara di tengah volatilitas industri dinilai memiliki arti penting bagi prospek jangka panjang perusahaan.
"Kepercayaan ini menjadi dorongan positif bagi perusahaan untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan dan profesional," ujar Koesoemohadiani.
GoTo telah melaporkan perubahan kepemilikan saham ini kepada Bursa Efek Indonesia sejak Maret 2026. Untuk saat ini, GoTo menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi besar dalam enam bulan ke depan dan tetap fokus menavigasi lanskap hukum baru demi menjaga ekosistem tetap berjalan baik untuk konsumen maupun jutaan mitra pengemudi.