Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat resmi menyandang gelar Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara dari Universitas Borobudur pada Sabtu (2/5/2026). Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi panjangnya dalam dunia hukum serta akademik di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Rektor Universitas Borobudur Bambang Bernanthos menjelaskan bahwa pemberian gelar tersebut didasari oleh kebutuhan institusi terhadap pemikiran dan kearifan Arief. Penyerahan gelar dilakukan di lingkungan kampus Universitas Borobudur dalam sebuah upacara resmi yang dihadiri berbagai tokoh nasional.
"Ini adalah bentuk pengakuan universitas terhadap kesetiaan, integritas, dan kontribusi luar biasa yang melampaui batas usia. Gelar ini diberikan karena universitas masih sangat membutuhkan pemikiran, kearifan, dan bimbingan," ujar Bambang Bernanthos, Rektor Universitas Borobudur.
Bambang menilai sosok Arief memiliki dedikasi tinggi pada konstitusi yang tercermin dalam perannya sebagai praktisi hukum sekaligus pendidik. Kapasitas Arief dianggap mampu menghubungkan aspek teoritis pendidikan dengan realitas praktik hukum di berbagai tingkatan.
"Beliau telah menjadi jembatan antara teori di ruang kelas dengan praktik hukum yang kompleks di tingkat nasional maupun internasional," kata Bambang Bernanthos, Rektor Universitas Borobudur.
Universitas menaruh harapan agar Arief tetap aktif menyumbangkan gagasan ilmiah pasca-penyematan gelar tersebut. Dalam acara pengukuhan ini, Arief Hidayat menyampaikan pidato yang menyoroti proyeksi kehidupan bernegara Indonesia dalam kurun waktu 25 tahun mendatang.
Arief menekankan perlunya pembenahan menyeluruh pada sistem tata kelola pemerintahan jika Indonesia ingin mencapai target kesejahteraan dan keadilan saat mencapai usia satu abad nanti.
"Untuk mencapai kondisi Indonesia yang demikian, kiranya mau tidak mau kita harus membenahi tata kelola praktik penyelenggaraan negara, baik dalam tataran nasional maupun daerah dan desa," kata Arief Hidayat, Profesor Emeritus.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh besar, termasuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Mahfud MD, Yasonna Laoly, dan Jampidum Asep Nana Mulyana. Selain itu, hadir pula jajaran Hakim Mahkamah Konstitusi seperti Suhartoyo dan Saldi Isra untuk memberikan penghormatan kepada kolega mereka.