Gapuraprima Soroti Kendala Pembangunan Rusun Subsidi di Jakarta

Gapuraprima Soroti Kendala Pembangunan Rusun Subsidi di Jakarta
Foto: Ilustrasi Gapuraprima Soroti Kendala Pembangunan Rusun Subsidi di Jakarta.

PT Perdana Gapuraprima Tbk. (GPRA) menyoroti kebijakan batas harga jual rumah susun subsidi di DKI Jakarta yang berkisar Rp13,5 juta hingga Rp14,5 juta per meter persegi. Dilansir dari Ekonomi pada Selasa (12/5/2026), regulasi tersebut dinilai belum cukup kuat untuk memacu minat pengembang membangun hunian vertikal di ibu kota.

Direktur Utama GPRA, Arvin F. Iskandar, menjelaskan bahwa tantangan utama pembangunan apartemen rakyat terletak pada mahalnya harga tanah dan rendahnya daya serap pasar. Menurutnya, penetapan Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026 tersebut memerlukan skema pendukung agar proyek tetap berjalan secara ekonomis.

"Kalau pengembang harus membeli tanah dari awal sementara harga jual unit dibatasi, tentu tidak semua lokasi di Jakarta akan feasible secara bisnis," ujar Arvin Iskandar, Direktur Utama GPRA.

Arvin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD REI Jakarta, mengusulkan adanya kolaborasi pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah dalam jangka panjang. Langkah ini dianggap solusi agar harga hunian tetap terjangkau sekaligus memberikan nilai bisnis bagi pengembang.

"KLB jangan terlalu dibatasi supaya proyek tetap feasible," lanjut Arvin Iskandar, Direktur Utama GPRA.

Selain masalah koefisien lantai bangunan (KLB), pihak pengembang mendorong adanya relaksasi pajak, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Infrastruktur dasar pada lahan yang disediakan pemerintah juga menjadi catatan krusial bagi para pelaku industri properti.

"Jangan sampai lahan sudah disiapkan pemerintah daerah, tetapi infrastruktur dasarnya belum siap. Itu menjadi salah satu kendala utama bagi pengembang," ujar Arvin Iskandar, Direktur Utama GPRA.

REI DKI Jakarta mengusulkan agar tarif BPHTB dapat disetarakan dengan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2,5 persen atau bahkan digratiskan total untuk segmen hunian rakyat.

"Kalau memungkinkan BPHTB bisa digratiskan. Minimal tarifnya diturunkan setara dengan PPh yang sudah menjadi 2,5 persen," ujar Arvin Iskandar, Direktur Utama GPRA.

Kondisi pasar hunian non-FLPP saat ini disebut masih tertekan akibat melemahnya daya beli masyarakat menengah. Sektor perbankan juga dinilai masih sangat ketat dalam memberikan persetujuan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

"Approval KPA saat ini hanya sekitar 20ÔÇô30%. Bahkan banyak bank belum membiayai apartemen, padahal unit yang dibangun sudah ready stock dan siap dihuni," kata Arvin Iskandar, Direktur Utama GPRA.

Menanggapi rendahnya akses pembiayaan, REI DKI Jakarta meminta regulator menetapkan skema bunga tetap sebesar 6 persen untuk tenor panjang hingga 30 tahun demi meringankan beban cicilan konsumen.

"Kami berharap suku bunga KPA untuk hunian vertikal benar-benar fixed 6 persen selama 30 tahun. Kalau hanya fixed di awal lalu floating, itu akan memberatkan masyarakat," ujar Arvin Iskandar, Direktur Utama GPRA.

Pihak asosiasi juga mengusulkan relaksasi bagi calon pembeli dengan status kolektibilitas 2, dengan jaminan pengembang siap melakukan pembelian kembali jika terjadi gagal bayar di kemudian hari.

Di sisi internal, GPRA menargetkan pertumbuhan prapenjualan sebesar 10 persen atau setara Rp550 miliar pada tahun 2026. Target ini akan ditopang oleh sejumlah proyek rumah tapak di wilayah Bogor, Cilegon, dan Tangerang, serta didukung insentif PPN DTP 100 persen dari pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi