Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) hingga tahun 2027. Kepastian mengenai kebijakan tarif CHT yang dipertahankan tetap tersebut dilansir dari Detik Finance.
Langkah penstabilan tarif cukai ini dinilai sangat tepat oleh Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan. Menurutnya, kebijakan tersebut krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional pada saat kondisi dinamika global masih dipenuhi ketidakpastian.
"Kebijakan ini menjadi bukti, pemerintah mendengar suara masyarakat yang khawatir akibat situasi internasional yang berimbas pada sektor industri hasil tembakau yang menyerap sekitar 6 juta orang, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang eceran. Kebijakan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka," kata Henry dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Dukungan penuh juga diberikan Henry terhadap fokus Kementerian Keuangan dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal. Penindakan tersebut dipandang sebagai terobosan rasional karena lonjakan tarif cukai yang tinggi sebelumnya justru memicu maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta merusak industri legal.
"Momentum ini sangat penting untuk mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dan extra ordinary agar mata rantai peredaran rokok ilegal dapat diputus dengan pendekatan kebijakan yang lebih terukur, komprehensif, dan berbasis data ilmiah," ujar Henry.
Di sisi lain, Henry menilai pemerintah masih memiliki tugas untuk mengevaluasi sejumlah regulasi lain yang dinilai membebani iklim usaha industri hasil tembakau nasional. Beberapa aturan tersebut meliputi pembatasan kadar nikotin dan tar, standardisasi kemasan, serta larangan penggunaan bahan tambahan yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi.
"GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja," tutur Henry.