Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, resmi mengeluarkan empat saham asal Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan ini diumumkan dalam laporan bertajuk 2026 Quarterly Review.
Empat emiten yang dieliminasi tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Penghentian keanggotaan keempat saham ini bakal efektif pada penutupan perdagangan tanggal 19 Juni 2026 mendatang.
Dilansir dari Suara, DSSA yang merupakan emiten milik grup Sinarmas didepak dari kategori large cap GEIS. Hal ini terjadi karena perusahaan masuk dalam pantauan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau HSC.
Sementara itu, DAAZ harus keluar dari kategori micro cap akibat ketidakmampuan memenuhi batas minimum kepemilikan saham publik atau free float. Dua emiten lainnya, yaitu HILL dan MLIA, dikeluarkan lantaran tidak mampu memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh FTSE Russell.
Setelah pengumuman ini, FTSE Russell dijadwalkan bakal melakukan peninjauan ulang yang berlangsung hingga penutupan perdagangan pada 5 Juni 2026.
Meski demikian, kondisi laporan dari FTSE ini dinilai masih lebih baik jika dibandingkan dengan langkah MSCI yang telah mengeliminasi hingga 18 saham dari berbagai indeks miliknya.
Sebelum keputusan dari FTSE Russell keluar, MSCI juga sudah terlebih dahulu membuang DSSA dari MSCI Global Standard Indexes. Langkah MSCI tersebut didasari oleh porsi kepemilikan saham pengendali di tubuh DSSA yang dinilai masih terbilang tinggi.