Bursa Efek Indonesia merespons keputusan FTSE Russell yang akan mengeluarkan sejumlah saham domestik dari indeks global karena tingginya konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration, sebagaimana dilansir dari Money pada Senin (18/5/2026).
Langkah penyedia indeks global tersebut dipandang sebagai konsekuensi jangka pendek dari pembenahan pasar modal nasional. Otoritas bursa menilai kebijakan ini krusial untuk menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan kredibel bagi investor internasional dalam jangka panjang.
Pihak otoritas bursa menyatakan bahwa keputusan penghapusan tersebut bukan hal yang mengejutkan. Peringatan mengenai masalah free float dan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi sudah disampaikan oleh FTSE maupun Morgan Stanley Capital International sebelumnya.
"Saham-saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration memang sudah kita antisipasi akan dikeluarkan oleh Global Index Provider," ujar Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara Direktur Utama BEI.
Pelaku pasar modal juga dinilai telah mengantisipasi langkah ini karena adanya peringatan dini dari lembaga penyusun indeks global tersebut. Kepastian sikap dari FTSE Russell justru dinilai membantu mengurangi tekanan psikologis yang sempat membayangi pasar selama beberapa minggu terakhir.
"Saya kira itu juga sudah disampaikan jauh-jauh hari warning-nya, jadi memang itu sesuatu yang sudah diantisipasi oleh pasar," papar Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara Direktur Utama BEI.
Meskipun kebijakan ini berpotensi menimbulkan sentimen negatif dalam jangka pendek, proses pembenahan struktur pasar tetap harus dijalankan. Evaluasi menyeluruh ini diharapkan meningkatkan kualitas transparansi perdagangan di masa depan.
"Dan sekali lagi itu adalah konsekuensi jangka pendek yang memang harus diterima tetapi ini adalah upaya kita untuk memperbaiki pasar kita untuk jangka panjang," beber Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara Direktur Utama BEI.
Di sisi lain, FTSE Russell tetap menerapkan standar konservatif dalam penyusunan anggota indeks meskipun mengapresiasi reformasi yang berjalan di Indonesia. Integritas indeks menjadi alasan utama penerapan kebijakan penyesuaian yang ketat ini.
"FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak (HSC) dengan harga nol pada tinjauan Juni 2026, yang akan efektif pada pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026," tulis FTSE Russell dalam keterangannya pada Rabu (13/5/2026).
Penghapusan dengan nilai nol didasarkan pada masukan mengenai potensi penurunan likuiditas yang tajam pada saham terdampak, sehingga menyulitkan investor pasif untuk keluar dari posisi mereka secara wajar. Selain itu, pembatasan lain juga diberlakukan untuk emiten asal Indonesia.
"FTSE Russell akan terus menunda re-ranking indeks secara penuh, kenaikan free float, dan penambahan emiten baru hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026, guna memberikan periode pemantauan yang lebih panjang," lanjut keterangan FTSE Russell.
Kebijakan penangguhan tersebut berdampak pada penundaan masuknya emiten baru hasil penawaran umum perdana maupun kenaikan peringkat berdasarkan kapitalisasi pasar. Penyesuaian pada periode tinjauan Juni 2026 hanya akan terbatas pada klasifikasi industri, jumlah saham kuartalan, serta pemutakhiran daftar emiten berdasarkan kriteria ESG dan syariah.