Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul MuÔÇÖti mengungkapkan dua faktor utama pemicu meningkatnya jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia saat mengunjungi SLB YAKUT Purwokerto, Sabtu (25/4/2026). Data statistik menunjukkan tren kenaikan populasi anak dengan kebutuhan khusus secara berkelanjutan.
Kenaikan tersebut dipicu oleh pertambahan jumlah riil di lapangan serta keberanian masyarakat yang mulai meningkat dalam melaporkan kondisi anak mereka. Dilansir dari Kompas, banyak orang tua kini tidak lagi menyembunyikan status anak berkebutuhan khusus dari pendataan resmi pemerintah.
Abdul MuÔÇÖti menjelaskan bahwa di masa lalu sebagian masyarakat cenderung menutup diri karena anggapan keliru mengenai kondisi anak sebagai bentuk hukuman. Ia menegaskan perlunya pencerahan bagi publik karena pandangan tersebut sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi.
Faktor lain yang menghambat pendataan selama ini adalah rasa malu yang dialami keluarga. Guna menyikapi fenomena ini, pemerintah menetapkan tiga program prioritas untuk memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak berkebutuhan khusus di tanah air.
Program pertama berfokus pada penguatan pendidikan inklusif yang menggabungkan proses belajar anak berkebutuhan khusus dengan siswa reguler. Langkah ini diambil sesuai dengan mandat hukum yang berlaku serta arahan dari berbagai organisasi internasional.
"Ini memang rekomendasi Undang-Undang dan juga rekomendasi berbagai lembaga internasional," jelas Abdul MuÔÇÖti, Mendikdasmen.
Integrasi tersebut bertujuan membangun kepercayaan diri anak serta memastikan mereka mendapatkan penerimaan sosial yang luas. MuÔÇÖti menekankan pentingnya merangkul anak-anak ini agar mereka tidak merasa terpinggirkan dari lingkungan masyarakat sekitar.
"Jadi mereka tidak boleh kita eksklusi, tidak boleh kita kecilkan, tapi kita inklusi, kita rangkul mereka, kita integrasikan dengan anak-anak yang lain," tutur Abdul MuÔÇÖti, Mendikdasmen.
Pendidikan inklusif juga diharapkan mampu melatih empati siswa reguler agar mereka bersedia mendampingi rekan yang memiliki keterbatasan. Selain aspek sosial, pemerintah berencana memperluas ketersediaan sekolah luar biasa baru untuk mengimbangi lonjakan data jumlah murid.
Pemerintah pusat akan memberikan kebijakan afirmasi meskipun kewenangan pembangunan sekolah berada di bawah kendali pemerintah provinsi. Salah satu rencana konkret adalah penambahan satuan pendidikan inklusi berbasis masyarakat di wilayah Jawa Tengah pada tahun ini.
Model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus nantinya tidak hanya terbatas di sekolah formal, tetapi juga merambah ke komunitas dan rumah warga. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.
"Kami berkomitmen anak-anak berkebutuhan khusus ini kita berikan afirmasi untuk dapat belajar di sekolah-sekolah inklusi," kata Abdul MuÔÇÖti, Mendikdasmen.