Sektor industri pengolahan mencatatkan nilai ekspor sebesar US$ 37,06 miliar sepanjang periode Januari hingga Februari 2026 sebagai penopang utama kinerja ekspor nasional. Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,69 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa industri pengolahan memberikan andil sebesar 5,36 persen terhadap peningkatan ekspor nonmigas nasional. Lonjakan ini didominasi oleh produk unggulan seperti timah yang tumbuh 89,01 persen serta kimia dasar anorganik yang meningkat 89,58 persen secara tahunan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan bahwa kebijakan hilirisasi pemerintah dalam lima tahun terakhir menjadi faktor utama penguatan sektor ini. Faisal memberikan pandangannya mengenai pergeseran klasifikasi produk ekspor akibat proses nilai tambah tersebut.
"Soalnya produk hilirnya kan dihitungnya produk manufaktur kan, industri pengolahan. Kalau cuma bijih nikel hitungannya adalah produk tambang, kalau diekspor juga masuknya sektor pertambangan. Makanya proporsi dalam ekspor manufaktur meningkat setelah ada program hilirisasi," kata Faisal, Direktur Eksekutif CORE Indonesia.
Faisal menilai struktur ekspor Indonesia saat ini telah didominasi oleh manufaktur meskipun terdapat variasi dalam kualitas nilai tambah produknya. Ia menegaskan posisi sektor ini sebagai motor penggerak ekonomi yang paling krusial.
"Paling utama sekarang kalau struktur ekspor kita memang paling besar industri pengolahan. Walaupun industri pengolahan ini produknya macam-macam, ada yang nilai tambahnya rendah, tinggi," jelas Faisal, Direktur Eksekutif CORE Indonesia.
Secara historis, kontribusi industri pengolahan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional terus mengalami tren positif dari 0,95 persen pada 2023 menjadi 1,07 persen pada 2025. Pemerintah kini berupaya memperkuat daya tahan sektor ini di tengah dinamika gangguan rantai pasok global dan kenaikan biaya produksi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 telah diterbitkan untuk mempercepat program prioritas ekonomi. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan investasi dan operasional pelaku usaha.
"Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi program prioritas serta menjawab hambatan yang dihadapi pelaku usaha dan investor," ujar Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah juga berfokus pada mitigasi dampak ketidakpastian global terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Susiwijono menekankan pentingnya antisipasi kolektif terhadap hambatan logistik yang dapat mengganggu stabilitas makroekonomi.
"Dinamika global saat ini betul-betul berpengaruh terhadap industri manufaktur dari segala sisi, baik dari sisi bahan baku maupun produksi. Gangguan rantai pasok ini harus kita antisipasi bersama karena dampaknya bisa meluas ke inflasi, nilai tukar, hingga daya beli masyarakat," pungkas Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.