Ekonom Prediksi Kenaikan BI Rate Belum Ditransmisikan Penuh ke Bunga Kredit

Ekonom Prediksi Kenaikan BI Rate Belum Ditransmisikan Penuh ke Bunga Kredit
Foto: Ilustrasi Ekonom Prediksi Kenaikan BI Rate Belum Ditransmisikan Penuh ke Bunga Kredit.

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% diperkirakan belum akan langsung ditransmisikan sepenuhnya ke bunga kredit perbankan, seperti dilansir dari Keuangan.

Perbankan diprediksi lebih memilih untuk menaikkan suku bunga kredit secara bertahap guna menjaga pertumbuhan kredit dan kualitas aset tetap sehat di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih serta permintaan kredit yang masih lemah.

Data Bank Indonesia menunjukkan rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah justru mengalami penurunan menjadi 8,73% pada April 2026, dari sebelumnya sebesar 8,76% pada Maret 2026 yang ditopang oleh turunnya suku bunga kredit baru menjadi 8,95%.

Kelompok bank BUMN menjadi motor utama penurunan bunga kredit baru, di mana suku bunganya tercatat turun menjadi 7,31% pada April 2026 dari sebelumnya 7,84% pada Maret 2026 berkat tambahan likuiditas Rp 100 triliun kepada Himbara pada Maret 2026.

Sebaliknya, kelompok BPD, BUSN, dan KCBA justru mencatat kenaikan suku bunga kredit baru masing-masing menjadi 9,54%, 10,94%, dan 8,35%.

Adapun kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98% secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibanding Maret 2026 sebesar 9,49% yoy, yang ditopang oleh kredit investasi tumbuh 19,48% yoy, kredit modal kerja 6,04% yoy, dan kredit konsumsi 6,13% yoy.

Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto mengatakan, transmisi dari BI Rate ke bunga kredit perbankan umumnya memerlukan waktu sekitar tiga hingga seis bulan atau setara satu hingga dua kuartal.

"Transmisi dari BI Rate ke suku bunga kredit tidak terjadi seketika dan hampir tidak pernah tersalurkan secara penuh. Prosesnya bersifat gradual dan asimetris," ujar Myrdal.

Kenaikan BI Rate sebesar 50 bps biasanya hanya akan diteruskan ke bunga kredit sekitar 25 bps hingga 35 bps dalam jangka panjang.

Myrdal menjelaskan, bank cenderung berhati-hati dalam merevisi suku bunga dasar kredit (SBDK) guna menghindari payment shock terhadap debitur existing yang berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

"Suku bunga simpanan biasanya merespons lebih cepat dalam satu sampai tiga bulan, baru kemudian diikuti penyesuaian bunga kredit," katanya.

Keputusan bank menaikkan bunga kredit sangat dipengaruhi biaya dana atau cost of fund, biaya operasional, margin keuntungan, hingga premi risiko debitur.

Dalam kondisi likuiditas mengetat, persaingan dana pihak ketiga (DPK) antarbank justru menjadi pendorong kenaikan bunga deposito yang akhirnya ikut mengerek bunga kredit.

Namun, bank-bank besar dengan basis dana murah atau current account saving account (CASA) yang kuat masih memiliki ruang untuk menahan kenaikan bunga kredit demi menjaga pangsa pasar.

"Bank besar kadang rela memangkas margin sementara waktu agar tetap kompetitif, terutama untuk debitur korporasi prime," ujarnya.

Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual juga menilai transmisi BI Rate ke bunga kredit biasanya memerlukan waktu sekitar enam bulan dan dilakukan bertahap.

"Dalam periode sebelumnya, kenaikan bunga kredit juga tidak sama besar dengan kenaikan BI Rate karena faktor persaingan antarbank cukup ketat," kata David.

Menurut David, lemahnya permintaan kredit saat ini lebih dipengaruhi kondisi permintaan domestik yang belum pulih dibanding sekadar faktor bunga tinggi.

Hal itu tercermin dari besarnya angka undisbursed loan atau kredit yang sudah disetujui tetapi belum ditarik debitur yang masih mencapai sekitar Rp 2.500 triliun atau setara 23% dari total kredit perbankan.

"Artinya dunia usaha sebenarnya sudah memiliki plafon kredit, tetapi belum berani ekspansi karena permintaan pasar masih lemah," ujarnya.

Chief Economist Permata Bank Josua Pardese mengatakan kenaikan BI Rate 50 bps tidak akan otomatis diteruskan penuh ke bunga kredit perbankan.

Menurut Josua, transmisi biasanya dimulai dari bunga dana lebih dulu dalam satu hingga tiga bulan, terutama deposito besar dan tenor pendek-menengah, baru kemudian masuk ke bunga kredit dalam tiga hingga enam bulan berikutnya.

"Untuk kredit lama yang berbunga tetap, dampaknya bisa lebih lambat karena menunggu masa penyesuaian kontrak. Sedangkan kredit baru dan kredit berbunga mengambang akan lebih cepat terdampak," ujar Josua.

Tren penurunan bunga kredit yang sebelumnya terjadi kemungkinan besar akan tertahan, terutama bila bunga deposito mulai naik dan biaya dana bank meningkat.

Meski begitu, persaingan likuiditas antarbank masih dapat menahan kenaikan bunga kredit, terutama pada bank-bank besar yang memiliki struktur dana murah kuat dan likuiditas memadai.

"Jika dana murah masih kuat, bank masih memiliki ruang untuk menyerap sebagian kenaikan biaya dana," katanya.

Prospek pertumbuhan kredit ke depan masih positif, namun cenderung lebih lambat dan selektif akibat kombinasi antara bunga yang lebih tinggi dan permintaan domestik yang belum sepenuhnya pulih.

"Bank dan debitur sebenarnya sudah sama-sama menahan diri bahkan sebelum BI Rate naik," ujarnya.

Segmen kredit yang paling rentan melambat adalah kredit konsumsi berbasis cicilan seperti KPR non-subsidi, kredit kendaraan bermotor, kredit multiguna, kartu kredit, dan pinjaman tanpa agunan.

"KPR sangat sensitif karena tenor panjang membuat kenaikan bunga kecil saja terasa pada cicilan bulanan," katanya.

Sektor UMKM, perdagangan, konstruksi, properti, dan industri padat modal juga berpotensi lebih rentan terdampak kenaikan bunga karena sangat bergantung pada pembiayaan jangka panjang dan kondisi daya beli masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi