Rencana penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam dinilai tidak memberikan dampak material secara langsung terhadap kegiatan usaha PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG). Kepastian ini disampaikan oleh pihak emiten dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Kamis (28/5/2026), sebagaimana dilansir dari Investortrust.
Manajemen DSNG menjelaskan bahwa seluruh penjualan produk kelapa sawit perusahaan saat ini difokuskan penuh untuk pasar domestik. Kondisi tersebut membuat kebijakan baru pemerintah terkait ekspor tidak akan memengaruhi stabilitas operasional maupun kinerja keuangan perseroan.
"Perseroan hanya melakukan penjualan produk kelapa sawit ke pasar dalam negeri/domestik sehingga Perseroan tidak melihat adanya dampak material secara langsung dari rencana kebijakan tersebut," tulis manajemen DSNG.
Pihak emiten juga menegaskan bahwa kelangsungan usaha, aktivitas operasional, pendapatan, laba usaha, laba bersih, hingga arus kas perusahaan tetap berjalan dengan normal. Kebijakan ini dipastikan tidak mengganggu kerja sama dengan pelanggan maupun komitmen pembiayaan.
"Tidak ada risiko hukum terhadap perseroan," jelas manajemen.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, manajemen DSNG akan terus memantau perkembangan regulasi tersebut demi menjaga kepatuhan hukum. Hingga saat ini, perusahaan belum merencanakan aksi korporasi khusus untuk merespons penerbitan aturan tata kelola ekspor tersebut.