DPRD Tangsel Selidiki Dugaan Berhentinya Aliran Kali Ciputat di Bintaro

DPRD Tangsel Selidiki Dugaan Berhentinya Aliran Kali Ciputat di Bintaro
Foto: Ilustrasi DPRD Tangsel Selidiki Dugaan Berhentinya Aliran Kali Ciputat di Bintaro.

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Kota Tangerang Selatan memanggil pengembang kawasan Bintaro guna menyelidiki dugaan tidak berfungsinya aliran Kali Ciputat pada Rabu (22/4/2026). Langkah ini diambil setelah adanya temuan lapangan terkait perubahan fungsi sungai.

Pemanggilan tersebut direalisasikan melalui rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Tangsel, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Pertemuan ini bertujuan untuk memvalidasi kesesuaian kondisi sungai dengan aturan tata ruang yang berlaku di wilayah tersebut.

Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut langsung dari inspeksi lapangan yang dilakukan sehari sebelumnya untuk memastikan kondisi aliran air secara teknis.

"Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan kemarin. Kita ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku," ujar Ahmad Syawqi, Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel.

Legislator mencatat adanya perbedaan pendapat dengan pihak pengembang mengenai kondisi Kali Ciputat, terutama setelah pengembang mengklaim telah mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. DPRD kini meminta dokumen bukti kepemilikan aset negara tersebut.

"Kita minta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. Mereka menyampaikan akan melengkapi, karena tadi belum semua bisa ditunjukkan," kata Ahmad Syawqi.

DPRD Tangsel menemukan indikasi serius saat meninjau kawasan Pondok Jaya, di mana aliran sungai yang seharusnya melintasi area komersial dan transportasi publik justru terpantau dalam kondisi statis.

"Aliran (sungai) harusnya melintas di area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak," ujar Ahmad Syawqi.

Selain masalah stagnasi air, tim pansus juga mendapati adanya anomali pada jalur sungai yang sebelumnya berbentuk lurus namun kini telah mengalami pembelokan jalur secara fisik di lapangan.

"Kita sudah cek ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai. Tadinya lurus, ini jadi belok," katanya Ahmad Syawqi.

Pihak PT Jaya Real Property Tbk menyatakan komitmennya untuk memenuhi permintaan data dari legislatif guna memperlancar proses evaluasi tata ruang wilayah tersebut.

"Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu, tapi pihak JRP bakal kooperatif sekali," ujar Virona Pinem, manajemen bidang perencanaan PT Jaya Real Property Tbk (JRP).

DPRD Tangsel menegaskan akan melakukan komparasi data dengan pemerintah pusat untuk menelusuri dugaan pelanggaran zonasi dan penyempitan aliran sungai demi kepentingan pengendalian banjir.

Artikel terkait

Rekomendasi