Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menemukan adanya dugaan rekayasa aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro yang memicu banjir di wilayah Pondok Aren pada Kamis (23/4/2026). Temuan tersebut terungkap saat Pansus Raperda RTRW melakukan inspeksi lapangan terkait pengendalian banjir.
Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, menjelaskan bahwa perubahan badan sungai tersebut berdampak langsung pada pemukiman warga, seperti dilansir dari Megapolitan.
"Itu kan Maharta dan sekitarnya banjir juga. Itu efeknya ke utara Pondok Aren, karena itu alirannya Kali Ciputat," ujar Ahmad Syawqi, Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Tangsel.
Inspeksi yang dilakukan pada Selasa (21/4/2026) tersebut mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian kondisi fisik sungai dengan rencana tata ruang yang seharusnya berlaku di wilayah tersebut.
"Kemarin kita temukan ada perubahan aliran sungai di badan sungai di Pondok Aren," kata Ahmad Syawqi.
Analisis lapangan menunjukkan salah satu dari dua aliran Kali Ciputat kini terputus dan tidak lagi berfungsi. Arus air yang semestinya mengarah ke Mal Bintaro Xchange justru dialihkan ke kawasan Pondok Aren sejak tahun 2011.
"Efeknya kan sudah pasti, debit air tinggi kalau curah hujan tinggi," imbuh Ahmad Syawqi.
Kondisi jalur lama yang seharusnya dialiri air kini dilaporkan kering dan tertutup tanaman liar. Hal ini menyebabkan kapasitas tampung air berkurang drastis saat intensitas hujan meningkat di wilayah Tangerang Selatan.
"Ini kejadian sejak 2011, harusnya sudah selesai," kata Ahmad Syawqi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD Tangsel memanggil perwakilan pengembang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (22/4/2026). Legislator mendesak penyerahan dokumen perubahan aliran sungai serta pemenuhan kewajiban aset sebagai kompensasi.
Pihak pengembang menyatakan kesediaannya untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak legislatif guna menyelesaikan persoalan tata ruang tersebut.
"Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu, tapi pihak JRP bakal kooperatif sekali," ujar Virona Pinem, manajemen bidang perencanaan PT Jaya Real Property Tbk (JRP).
Pansus DPRD Tangsel saat ini masih menunggu kelengkapan dokumen teknis sebelum melanjutkan pembahasan berikutnya. Pertemuan lanjutan antara pemerintah kota, legislatif, dan pengembang dijadwalkan kembali pada 28 April 2026.