Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyebutkan bahwa sistem pengawasan parkir di Jakarta saat ini berada pada level darurat pada Senin (11/5/2026). Masalah ini dipicu oleh maraknya kendaraan yang menguasai trotoar hingga badan jalan serta dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dilansir dari Megapolitan, kekacauan tersebut tidak hanya mengganggu ruang publik tetapi juga menyangkut ketidakjelasan tarif dan lemahnya pengawasan terhadap operator. Kenneth menilai kondisi ini sudah melampaui batas kewajaran penataan kota.
ÔÇ£Ini bukan lagi persoalan kecil. Kekacauan parkir di Jakarta sudah masuk level darurat. Trotoar hingga badan jalan kini dikuasai kendaraan tanpa pengendalian yang tegas,ÔÇØ ujar Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P.
Persoalan ini juga mencakup ketidakteraturan biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat di lapangan. Hal tersebut menambah beban bagi pengguna jalan dan warga Jakarta.
ÔÇ£Selain sampai trotoar, juga ada tarif parkir yang tidak jelas,ÔÇØ kata Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P.
Kondisi parkir sembarangan sempat terekam dalam video viral di Jalan Matraman Raya, tepat di depan Polres Metro Jakarta Timur. Akun Instagram @ijooel melaporkan adanya kendaraan yang memakan satu lajur jalan hingga mengganggu arus lalu lintas warga.
ÔÇ£Parkiran depan Polres Jaktim dan sekitarnya bikin jalanan sempit, bikin warga kehambat arusnya, nyoba lapor langsung juga responnye pasif banget,ÔÇØ tulis akun @ijooel, Pengguna Instagram.
Menanggapi hal tersebut, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengklaim telah melakukan tindakan tegas pada lokasi yang dilaporkan. Petugas melakukan penertiban rutin setiap pagi untuk memastikan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
ÔÇ£Di depan Polres tetap ditertibkan. Kita gabung sama Propam Polres, setiap pagi kita ada plotting di sepanjang Jalan Matraman itu,ÔÇØ ujar Emiral, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Tindakan penertiban mencakup penggembosan ban hingga penderekan kendaraan ke kantor Sudin Dishub. Kendaraan yang diderek juga dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian.
ÔÇ£Ada beberapa kendaraan yang dikempesin, ada juga yang diderek dan dibawa ke Sudin. Nah, yang diderek itu juga ditilang sama polisi,ÔÇØ kata Emiral, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Masalah lain muncul di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, di mana operator parkir disegel oleh Dishub DKI Jakarta pada Senin (11/5/2026). Penyegelan ini dilakukan karena adanya dugaan praktik pungutan liar yang merugikan keuangan daerah selama bertahun-tahun.
ÔÇ£Di dalam lokasi kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama 3 tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat, namun tanpa ada izin secara ilegal mengambil uang hak dari masyarakat,ÔÇØ ujar Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Potensi pendapatan di wilayah tersebut diperkirakan sangat besar, namun jumlah yang dilaporkan ke pemerintah diduga tidak transparan. Selisih antara omzet lapangan dan setoran resmi menjadi poin utama pemeriksaan.
ÔÇ£Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan,ÔÇØ kata Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Jupiter menambahkan bahwa operator yang telah mengelola kawasan tersebut selama belasan tahun tidak memenuhi kewajiban pelaporan keuangan. Hal ini mengakibatkan ketimpangan data antara pendapatan riil dan nominal yang diterima kas daerah.
ÔÇ£Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan,ÔÇØ ujar Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Guna mengatasi celah korupsi tersebut, Kenneth mendorong peralihan total ke sistem pembayaran non tunai. Ia menekankan bahwa peredaran uang tunai di lapangan menjadi faktor utama terjadinya kebocoran PAD.
ÔÇ£Tidak boleh lagi ada transaksi tunai. Selama uang cash masih beredar dalam sistem parkir, kebocoran PAD akan terus terjadi,ÔÇØ kata Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P.
Sebagai perbandingan, Kenneth merujuk pada kedisiplinan tata kota di Jepang yang mensyaratkan bukti kepemilikan garasi sebelum membeli kendaraan. Ia menilai Jakarta perlu mempelajari regulasi ketat dari negara-negara maju tersebut.
ÔÇ£Di Jepang, orang tidak bisa sembarangan punya mobil kalau tidak punya lahan parkir atau garasi. Itu salah satu bentuk disiplin tata kota yang harus dipelajari oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,ÔÇØ ujar Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P.
Selain regulasi kepemilikan, Kenneth mendesak evaluasi terhadap izin bangunan di Jakarta. Ia meminta agar gedung yang tidak menyediakan fasilitas parkir memadai tidak diberikan izin operasional.
ÔÇ£Jangan sampai negara melegalkan bangunan yang sejak awal sudah membebani ruang publik. Banyak gedung beroperasi tetapi parkirnya tidak jelas, akhirnya kendaraan meluber ke jalan dan menciptakan parkir liar,ÔÇØ ujar Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P.
Reformasi sistem perparkiran ini dianggap krusial sebagai syarat Jakarta bertransformasi menjadi kota global yang modern. Kenneth menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis kendaraan berhenti.
ÔÇ£Ini bukan sekadar urusan kendaraan berhenti. Ini menyangkut wajah kota, kepercayaan publik, dan pendapatan daerah,ÔÇØ kata Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P.