Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melaksanakan audit menyeluruh terhadap data perizinan usaha di wilayah Ibu Kota. Langkah ini diambil menyusul penemuan markas judi online internasional di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (12/5/2026).
Politisi tersebut menekankan pentingnya evaluasi ketat terhadap pengawasan administrasi kependudukan serta aktivitas tenaga kerja, terutama jika melibatkan warga negara asing (WNA) dalam jumlah besar. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, keberadaan aktivitas ilegal di pusat perkantoran tersebut dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan yang merugikan masyarakat.
"Tentu ini menjadi catatan serius bagi kami di Komisi A. Apalagi jika ditemukan keterlibatan tenaga kerja asing dalam jumlah mayoritas, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga aktivitas ketenagakerjaan di DKI Jakarta," kata Ahmad Yani, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Yani mendorong penguatan koordinasi antara Pemprov DKI dengan pihak Imigrasi, Kepolisian, dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi untuk memantau perusahaan digital yang mencurigakan. Ia menyarankan penerapan sistem kolaborasi data antarinstansi guna mendeteksi aktivitas operasional yang tidak wajar di lingkungan perkantoran.
"Sistemnya berbasis kolaborasi data lintas instansi. Semisal, ada pemantauan terhadap aktivitas kantor atau perusahaan yang memiliki indikator tidak wajar, seperti operasional 24 jam tertutup, penggunaan internet dengan trafik sangat tinggi," kata Ahmad Yani, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Selain pola operasional yang tertutup, Yani menyoroti adanya pergerakan pekerja asing dalam jumlah banyak pada perusahaan yang bidang usahanya tidak transparan kepada publik.
"Keluar-masuk pekerja asing dalam jumlah besar, namun aktivitas usahanya tidak jelas secara publik," katanya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di lantai 20 dan 21 sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk pada Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan WNA dari berbagai negara yang diduga mengoperasikan puluhan situs web perjudian.
"Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku," ujar Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa jaringan ini mengoperasikan puluhan domain web dengan teknik khusus untuk menghindari deteksi otoritas keamanan siber.
"Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," kata Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol.
Brigjen Pol Wira Satya Triputra menambahkan bahwa sindikat lintas negara tersebut memanipulasi variabel label pada platform mereka agar tidak terkena blokir otomatis.
"(Domain) menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran," ungkap Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol.
Dalam penggerebekan tersebut, total 320 WNA diamankan, yang terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta enam warga dari Malaysia dan Kamboja.