Komisi X DPR Usul Penghapusan Skema Guru PPPK ke Presiden

Komisi X DPR Usul Penghapusan Skema Guru PPPK ke Presiden
Foto: Ilustrasi Komisi X DPR Usul Penghapusan Skema Guru PPPK ke Presiden.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga pendidik. Usulan ini disampaikan pada Senin (4/5/2026) agar pemerintah menyatukan seluruh sistem pengangkatan guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Langkah penyatuan rekrutmen tersebut dipandang sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap manajemen guru di tanah air, sebagaimana dilansir dari Nasional. Hadrian menilai pembagian kategori guru saat ini justru menghambat efektivitas birokrasi pendidikan.

ÔÇ£Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem klaster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,ÔÇØ ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Kebijakan multiskema yang diterapkan selama ini dianggap memicu tumpang tindih regulasi. Selain persoalan administrasi, status tenaga pendidik di lapangan juga menjadi tidak pasti akibat adanya pembagian kategori pegawai tersebut.

ÔÇ£Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,ÔÇØ kata Lalu Hadrian Irfani.

Berdasarkan kondisi tersebut, Hadrian meminta Presiden mengambil tindakan konkret dengan membatalkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur tentang PPPK Paruh Waktu. Ia mendorong agar kendali rekrutmen dan pembinaan karier guru ditarik sepenuhnya ke pemerintah pusat.

ÔÇ£Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin,ÔÇØ ucap Lalu Hadrian Irfani.

Transformasi sistem kepegawaian menjadi satu jalur nasional diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pendidik. Hadrian menekankan bahwa masa depan bangsa bergantung pada stabilitas profesi guru.

ÔÇ£Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,ÔÇØ ujar Lalu Hadrian Irfani.

Artikel terkait

Rekomendasi