DPR Minta Pemerintah Telusuri Keterlibatan Petugas dalam Haji Ilegal

DPR Minta Pemerintah Telusuri Keterlibatan Petugas dalam Haji Ilegal
Foto: Ilustrasi DPR Minta Pemerintah Telusuri Keterlibatan Petugas dalam Haji Ilegal.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan keterlibatan oknum petugas dalam kasus haji ilegal di Arab Saudi, menyusul penangkapan tiga WNI oleh otoritas setempat pada Selasa (28/4/2026).

Permintaan tersebut muncul setelah laporan menunjukkan bahwa pelaku menawarkan jasa haji tidak resmi melalui media sosial, dengan dua di antaranya menggunakan atribut yang menyerupai seragam petugas haji Indonesia. Berdasarkan data yang dilansir dari Kompas, penindakan ini dilakukan untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah di Tanah Suci.

Abidin Fikri memberikan penegasan mengenai sanksi berat bagi aparatur yang terbukti melanggar aturan dengan membantu praktik nonprosedural tersebut.

"Jika terbukti ada keterlibatan petugas haji Indonesia, maka harus ditindak tegas. Statusnya sebagai petugas harus dicabut, dipulangkan ke Indonesia, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Abidin, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Politisi tersebut juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh kepolisian Arab Saudi terhadap warga negara Indonesia yang melanggar hukum.

"Komisi VIII DPR RI menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan otoritas Arab Saudi. Ini harus menjadi pelajaran penting penyelenggaraan ibadah haji wajib melalui jalur resmi demi keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum bagi jemaah," kata Abidin.

Selain masalah hukum, praktik ini dinilai membahayakan jemaah karena adanya ancaman deportasi hingga cekal masuk ke wilayah Arab Saudi di masa depan. Abidin mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan kuota resmi pemerintah dalam melaksanakan ibadah.

Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah bergerak untuk menangani situasi hukum para pelaku.

"Saat ini, KJRI di Jeddah sedang melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Heni, Direktur Pelindungan WNI Kemlu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti fisik yang digunakan pelaku untuk meyakinkan calon korbannya di media sosial.

"Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial," tutur Heni.

Hingga saat ini, proses verifikasi identitas masih berlangsung sementara pengawasan terhadap akun-akun yang menawarkan jasa serupa di internet terus diperketat oleh pihak berwenang.

Artikel terkait

Rekomendasi