Badan Bank Tanah mencatat total hak pengelolaan lahan (HPL) yang dikelola telah mencapai 35.011 hektare hingga April 2026. Selain itu, lembaga ini juga telah menerima penyertaan modal negara (PMN) tunai sebesar Rp 1,5 triliun sejak tahun 2021, seperti dilansir dari Nasional.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menjelaskan bahwa luas HPL Bank Tanah terus mengalami pertumbuhan sejak pertama kali dibentuk. Wilayah sebaran lahan tersebut kini telah mencakup 22 provinsi di Indonesia.
Lonjakan pertumbuhan luas lahan terbesar dilaporkan terjadi pada tahun 2024. Pada periode tersebut, tercatat ada kenaikan luas HPL sekitar 79% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Perdananto, penguatan modal yang diberikan oleh pemerintah menjadi fondasi utama. Hal ini berfungsi mempercepat pengelolaan tanah negara, pelaksanaan reforma agraria, pemenuhan target investasi, hingga mendukung pemerataan ekonomi.
ÔÇ£Hingga tahun 2025 dukungan PMN tunai mencapai Rp 1,5 triliun, terdiri dari Rp 1 triliun pada 2021 dan Rp 500 miar pada 2022. Tahun 2026 pemerintah juga sedang memproses PMN non-tunai berupa aset tanah senilai Rp 2,9 triliun,ÔÇØ kata Perdananto dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (18/5/2026).
Aset tanah yang menjadi sumber PMN non-tunai tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Beberapa di antaranya berlokasi di Semarang, Karawang, Karawaci, dan Ungasan.
Perdananto menilai dukungan modal sangat dibutuhkan agar Bank Tanah mampu bergerak lebih cepat. Akselerasi pemanfaatan tanah negara ini ditujukan untuk menyokong agenda pembangunan nasional.
Dari keseluruhan HPL yang mencapai kisaran 35.000 hektare, Badan Bank Tanah telah membagi persentase peruntukannya. Sebanyak 34% atau 11.713 hektare dialokasikan untuk reforma agraria, 20% bagi pembangunan dan pemerataan ekonomi, serta 3% untuk kepentingan sosial. Sisa lahan yang ada saat ini masih ditempatkan sebagai cadangan tanah negara.
ÔÇ£Kami berharap reforma agraria di atas Bank Tanah dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,ÔÇØ ujarnya.
Kendati menunjukkan pertumbuhan aset dan lahan, performa Badan Bank Tanah mendapatkan catatan kritis dari parlemen. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai kinerja lembaga tersebut belum seimbang dalam hal penghimpunan dan pendistribusian lahan.
Rifqi memberikan perumpamaan bahwa kondisi operasional Bank Tanah saat ini mirip dengan institusi perbankan. Lembaga ini dinilai lihai dalam mengumpulkan objek, tetapi masih lambat dalam menyalurkannya ke publik.
ÔÇ£Bank Tanah ini ibarat perbankan, menghimpun tanah sudah banyak tetapi distribusi atau pemanfaatannya belum optimal. Kami khawatir tanah hanya menumpuk sementara penyaluran kepada masyarakat berjalan lambat,ÔÇØ kata Rifqi.
Lebih lanjut, Rifqi memberikan sorotan tajam terhadap data pemanfaatan untuk reforma agraria. Ia mengingatkan bahwa angka puluhan ribu hektare yang dipaparkan masih berada pada tahapan rencana penetapan.
ÔÇ£Yang reforma agraria 34% atau 11.713 hektare itu masih alokasi, belum realisasi. Jangan sampai publik mendapat gambaran yang keliru,ÔÇØ ujarnya.
Berdasarkan data internal lembaga, nilai aset yang dikelola oleh Badan Bank Tanah dilaporkan meningkat menjadi sekitar Rp 3 triliun hingga tahun 2025. Nilai ini berjalan beriringan dengan akumulasi dana PMN tunai yang menyentuh angka Rp 1,5 triliun.
DPR menegaskan bahwa indikator utama kesuksesan Badan Bank Tanah tidak boleh hanya diukur dari aspek nominal aset maupun total luas wilayah kekuasaan. Tolok ukur keberhasilan yang sesungguhnya terletak pada kecepatan distribusi lahan nyata dan dampak langsungnya terhadap kesejahteraan masyarakat luas.