Komisi X DPR Soroti Kematian Siswa SMK Samarinda Akibat Sepatu Sempit

Komisi X DPR Soroti Kematian Siswa SMK Samarinda Akibat Sepatu Sempit
Foto: Ilustrasi Komisi X DPR Soroti Kematian Siswa SMK Samarinda Akibat Sepatu Sempit.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memberikan tanggapan serius terkait peristiwa meninggalnya Mandala Rizky Syahputra, seorang siswa kelas 2 SMK di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (5/5/2026). Tragedi ini dipicu oleh komplikasi kesehatan akibat penggunaan sepatu sekolah yang kekecilan.

Mandala mengembuskan napas terakhir pada Jumat (24/4/2026) setelah mengalami infeksi kaki yang menjalar hingga menurunkan nafsu makan dan membuat fisiknya melemah. Dilansir dari Nasional, kondisi remaja berusia 16 tahun tersebut memburuk saat sedang menjalani program magang di sebuah pusat perbelanjaan di Samarinda sebelum akhirnya meninggal dunia saat tidur.

Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa insiden ini merupakan peringatan keras bagi otoritas pendidikan untuk memperhatikan kondisi sosial-ekonomi serta kesehatan peserta didik. Ia menekankan perlunya evaluasi terhadap pemenuhan kebutuhan dasar siswa dari keluarga kurang mampu.

"Kami memandang peristiwa ini sebagai alarm penting bagi sistem pendidikan nasional untuk lebih peka terhadap kesejahteraan peserta didik secara utuh," kata Lalu.

Legislator tersebut juga menyoroti perlunya pembuktian medis untuk memastikan keterkaitan antara cedera fisik akibat sepatu sempit dengan kondisi fatal yang dialami korban. Ia menduga keterbatasan ekonomi keluarga menjadi faktor utama siswa tetap menggunakan perlengkapan yang tidak layak.

"Dugaan bahwa penggunaan sepatu yang sudah kekecilan berkontribusi pada pembengkakan hingga berujung fatal tentu perlu ditelusuri secara medis secara menyeluruh," ujarnya.

Selain masalah fisik, Lalu menyebut kemungkinan adanya hambatan dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat bagi siswa tersebut. Menurutnya, sekolah harus memiliki fungsi perlindungan yang lebih luas daripada sekadar tempat mentransfer ilmu pengetahuan di kelas.

"Sekolah tidak cukup hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga harus memiliki mekanisme deteksi dini terhadap kondisi kesehatan dan sosial siswa, termasuk memastikan tidak ada peserta didik yang mengalami keterbatasan perlengkapan dasar," ungkapnya.

Penegasan mengenai sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah turut disampaikan guna memperkuat Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan integrasi perlindungan sosial. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

"Kami Komisi X selalu mendorong terhadap penguatan kebijakan yang memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan manusiawi, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang," tegas Lalu.

Artikel terkait

Rekomendasi