DPR Minta Pemerintah Perketat Seleksi Beasiswa LPDP

DPR Minta Pemerintah Perketat Seleksi Beasiswa LPDP
Foto: Ilustrasi DPR Minta Pemerintah Perketat Seleksi Beasiswa LPDP.

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada Senin (23/2/2026). Langkah ini menyusul kontroversi seorang alumnus yang mengekspresikan kebanggaan atas status warga negara asing anaknya.

Kritik tersebut muncul setelah video viral pasangan suami istri berinisial DS dan AP yang menempuh studi S2 serta S3 dengan biaya negara, namun memilih tinggal di Inggris. Dilansir dari Edukasi, Habib menilai insiden ini menjadi peringatan keras bagi pengelola beasiswa terkait integritas penerima bantuan.

"Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan," kata Habib, Anggota Komisi X DPR.

Politisi tersebut menegaskan bahwa setiap dana yang dikucurkan melalui LPDP merupakan uang negara yang memiliki konsekuensi moral serta tanggung jawab hukum bagi para penerimanya. Ia menuntut adanya pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh alumnus untuk memastikan komitmen pengabdian mereka berjalan sesuai kesepakatan.

"Memastikan uang negara berarti penerima harus bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia," ujar Habib, Anggota Komisi X DPR.

Lebih lanjut, Habib mengingatkan bahwa esensi program ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia demi kepentingan nasional, bukan sekadar kepentingan individu. Ia menekankan perlunya penegakan sanksi bagi setiap pelanggaran komitmen yang telah ditandatangani oleh para penerima beasiswa.

"Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas," pungkas Habib, Anggota Komisi X DPR.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa merespons situasi ini dengan tindakan tegas terhadap alumnus berinisial DS. Pemerintah berencana menutup akses bagi individu tersebut untuk terlibat dalam berbagai kegiatan atau institusi di bawah naungan pemerintah di masa depan.

"Kalau begitu nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," ujar Purbaya, Menteri Keuangan RI.

Terkait suami DS yang berinisial AP, pihak manajemen LPDP dilaporkan telah menjalin komunikasi intensif mengenai status pengabdiannya. AP dilaporkan telah bersedia memenuhi kewajiban pengembalian dana pendidikan yang telah diterimanya kepada negara.

"Dan dia (AP) sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP. Jadi termasuk bunganya loh," kata Purbaya, Menteri Keuangan RI.

Artikel terkait

Rekomendasi