Komisi XI DPR RI menilai pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) oleh pemerintah merupakan langkah strategis guna memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam nasional. Langkah ini diyakini mampu menjaga iklim investasi sekaligus mengoptimalkan pemasukan negara, Sabtu (23/5/2026).
Dilansir dari Investor Daily, kehadiran DSI diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam memperbaiki sistem ekspor nasional. Badan ini juga ditargetkan mampu menekan praktik pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya atau under-invoicing yang selama ini merugikan negara.
Potensi devisa Indonesia dari sektor mineral, batu bara, energi, hingga perkebunan sangat besar, namun sistem perdagangan saat ini masih memiliki celah. Pemerintah diharapkan dapat membangun mekanisme pengawasan dan tata niaga yang lebih kuat melalui DSI.
"Dengan memperkuat tata kelola ekspor dan jaminan pengawasan, ini tentu juga akan menjaga iklim investasi dan positif bagi pemasukan negara," kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Misbakhun menjelaskan bahwa praktik under-invoicing menjadi tantangan serius karena menghambat masuknya devisa hasil ekspor secara optimal. Pembentukan DSI diharapkan meningkatkan transparansi dan integrasi data perdagangan komoditas agar lebih akuntabel.
"DSI harus menjadi instrumen negara untuk memastikan tata kelola ekspor sumber daya alam berjalan lebih transparan dan terintegrasi," ujar Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Selain memperkuat pengawasan, pengelolaan ekspor yang profesional oleh DSI diprediksi meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global. Optimalisasi ini diharapkan memperkuat cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.
"Ketika devisa hasil ekspor masuk lebih optimal ke dalam negeri, maka ketahanan ekonomi kita akan semakin kuat," kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Pelaku usaha dan investor diminta tidak memandang negatif pembentukan badan ini. Penerapan prinsip good governance dalam tubuh DSI justru dinilai akan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kepastian hukum di Indonesia.
"Investor membutuhkan kepastian dan tata kelola yang sehat. Jika pemerintah mampu memastikan DSI berjalan profesional dan transparan, maka kepercayaan pasar akan semakin kuat," ujar Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Sebelumnya, pihak manajemen Danantara menyatakan bahwa pendirian DSI berfokus pada transparansi transaksi ekspor sumber daya alam nasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah strategis tersebut dibentuk untuk mencegah praktik transfer pricing serta potensi perputaran uang ilegal dalam perdagangan komoditas. Kebijakan ini juga diselaraskan dengan prinsip transparansi internasional yang ditekankan oleh OECD.