Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengubah nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia merupakan bentuk penyepadanan istilah internasional, Senin (18/5/2026).
Kebijakan penyesuaian nama program studi tersebut dilansir dari Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Lalu Hadrian Irfani memberikan pandangan positif mengenai keputusan pemerintah ini karena dianggap dapat memperkuat sistem pendidikan tinggi di tanah air.
"Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Legislator tersebut juga mendorong adanya peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan pada rumpun ilmu ini.
"Yang terpenting bukan semata perubahan nama, tetapi bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Penegasan kemudian diberikan agar pemerintah memberikan dukungan konkret bagi kelangsungan riset dan inovasi di tingkat program studi perguruan tinggi.
"Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Surat keputusan yang meresmikan perubahan nama prodi Teknik menjadi Rekayasa ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi pada 9 September 2025.