Irma Chaniago Desak Kemenkes Awasi Layanan 11 Juta Peserta PBI BPJS

Irma Chaniago Desak Kemenkes Awasi Layanan 11 Juta Peserta PBI BPJS
Foto: Ilustrasi Irma Chaniago Desak Kemenkes Awasi Layanan 11 Juta Peserta PBI BPJS.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago mendesak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memperketat pengawasan terhadap layanan rumah sakit bagi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan pada Rabu (15/4/2026).

Permintaan ini muncul setelah adanya laporan warga yang ditolak oleh fasilitas kesehatan meski pemerintah telah menerbitkan surat edaran reaktivasi, sebagaimana dilansir dari Nasional. Masalah administrasi ini berdampak langsung pada akses pengobatan masyarakat di berbagai daerah.

Politikus Partai Nasdem tersebut menekankan bahwa surat edaran saja tidak cukup jika tanpa kontrol lapangan yang kuat. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan pemerintah saat rumah sakit mengabaikan instruksi terkait pelayanan peserta nonaktif tersebut.

"Begitu juga Pak Menkes jangan asal ngomong juga sudah berikan surat edaran, Bapak beri surat edaran, tetapi faktanya rumah sakit itu enggak tindaklanjuti surat edaran itu, siapa yang lakukan kontrol?" kata Irma.

Irma juga menyoroti keraguan pihak rumah sakit dalam menerima pasien yang status kepesertaannya masih dalam proses pengaktifan kembali. Ia mendesak Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk turut memberikan perhatian serius agar klaim pemerintah selaras dengan realita pelayanan.

"Siapa yang Bapak minta lakukan kontrol ketika rumah sakit tidak melayani masyarakat yang dinonaktifkan itu tidak bisa dilayani rumah sakit," ujar Irma.

Kritik tajam dialamatkan kepada DJSN mengenai jaminan pelayanan bagi pasien dalam kondisi darurat. Irma menilai ada perbedaan persepsi yang kontras antara janji otoritas jaminan sosial dengan fakta penolakan yang terjadi di meja pendaftaran rumah sakit.

"Jadi kalau tadi disampaikan bahwa tadi DJSN bilang 'kalau ada masyarakat yang darurat datang ke rumah sakit, tetap bisa dibayar tetap bisa dilayani', itu kan kata bapak, kata rumah sakit enggak, enggak terima rumah sakit, pak," tutur Irma.

Data dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf menunjukkan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan di awal tahun 2026, baru sekitar 2,1 juta jiwa yang berhasil diaktifkan kembali. Proses reaktivasi ini sangat krusial bagi pasien dengan penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan rutin.

"Jadi, total yang kemudian tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat," kata Saifullah.

Menanggapi desakan parlemen, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penegasan mengenai komitmen pemerintah. Ia menyatakan bahwa kesepakatan dengan DPR telah menjadi dasar pemberian instruksi pelayanan kepada seluruh rumah sakit mitra.

"Jadi, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat, untuk 11 juta orang ini, sesuai dengan kesepakatan DPR, kalau mereka sakit, datang ke rumah sakit, itu akan dilayani," ujar Budi.

Artikel terkait

Rekomendasi