DPR Apresiasi Kerangka Ekonomi Makro Pemerintah Tahun 2027

DPR Apresiasi Kerangka Ekonomi Makro Pemerintah Tahun 2027
Foto: Ilustrasi DPR Apresiasi Kerangka Ekonomi Makro Pemerintah Tahun 2027.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5), seperti dilansir dari Media Indonesia.

Arah kebijakan ekonomi tersebut dinilai memperlihatkan sikap optimistis dari pemerintah dalam menjaga tren pertumbuhan ekonomi domestik. Langkah ini diambil di tengah situasi ketidakpastian global yang saat ini masih melanda.

"Pemerintah menunjukkan optimisme yang cukup terukur. Target pertumbuhan tetap dijaga, tetapi asumsi makro yang digunakan juga mencerminkan kehati-hatian dalam membaca dinamika global," kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (21/5).

Komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor produktif, investasi, serta konsumsi dalam negeri terlihat dari target pertumbuhan ekonomi 2027 yang dipatok pada kisaran 5,8% hingga 6,5%. Target inflasi juga dijaga pada rentang 1,5% sampai 3,5% untuk melindungi daya beli masyarakat.

Pemerintah memproyeksikan asumsi nilai tukar Rupiah berada pada angka Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, tingkat suku bunga SBN 10 tahun ditargetkan berada pada level 6,5% hingga 7,3% sebagai antisipasi gejolak pasar keuangan global.

Misbakhun menekankan perlunya penguatan sektor riil agar perluasan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Belanja negara yang efektif, program hilirisasi industri, serta penguatan usaha domestik menjadi kunci utama dalam pelaksanaan APBN 2027.

"Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya kuat di angka makro, tetapi juga harus mampu menggerakkan ekonomi rakyat dan memperkuat sektor usaha nasional," kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Di sisi lain, disiplin anggaran yang sehat sangat dibutuhkan untuk menopang target pertumbuhan ini dari tekanan eksternal. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dan pergerakan harga energi dunia tetap menjadi tantangan utama yang harus diantisipasi.

Pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia pada rentang US$70 sampai US$95 per barel. Angka ini menuntut pengelolaan anggaran negara yang fleksibel demi menghadapi dinamika geopolitik internasional.

"Kalau harga minyak naik saat Rupiah tertekan, dampaknya bisa langsung terasa terhadap subsidi energi, biaya impor, dan inflasi domestik. Jadi disiplin fiskal harus benar-benar dijaga dengan kebijakan yang prudent dan eksekusi yang konsisten," kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi