Dinas Pendidikan Provinsi Riau secara resmi melarang seluruh satuan pendidikan SMA dan SMK negeri maupun swasta di wilayah tersebut untuk menahan ijazah siswa yang telah lulus. Kebijakan ini diberlakukan pada Jumat (16/5) guna memastikan dokumen vital tersebut segera diterima pemiliknya.
Langkah tegas ini merupakan respons pemerintah terhadap temuan ribuan ijazah yang masih menumpuk di sekolah akibat persoalan administrasi maupun kelalaian alumni. Dilansir dari Media Indonesia, ijazah tersebut sangat dibutuhkan siswa untuk keperluan melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pemerintah telah berulang kali mengirimkan surat edaran resmi kepada pihak sekolah. Untuk mengatasi hambatan biaya, Pemerintah Provinsi Riau menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna melunasi tunggakan siswa dari keluarga tidak mampu.
"Kami sudah menyampaikan ke seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri," ujar Erisman Yahya, Kepala Disdik Provinsi Riau.
Pihak kedinasan juga memberikan peringatan kepada sekolah swasta agar tidak memberatkan siswa dengan masalah biaya karena telah menerima kucuran dana BOS Pusat dan BOS Daerah. Selain faktor ekonomi, Erisman mengidentifikasi adanya fenomena alumni yang tidak kunjung mengambil dokumen mereka karena merasa belum membutuhkannya.
"Informasi yang kami terima, ada siswa yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang langsung untuk mengurusnya," ujar Erisman Yahya, Kepala Disdik Provinsi Riau.
Berdasarkan data kajian Ombudsman RI Perwakilan Riau per 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah belum diserahkan kepada lulusan SMA dan SMK negeri di Riau. Angka tersebut mencakup dokumen yang diterbitkan sebelum tahun ajaran 2024/2025.
| Jenjang Pendidikan | Jumlah Ijazah Belum Diambil |
|---|---|
| SMA Negeri | 5.635 |
| SMK Negeri | 6.221 |
| Total | 11.856 |
Masyarakat diimbau untuk segera mendatangi sekolah masing-masing guna mengambil ijazah secara resmi. Dinas Pendidikan Riau menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses pengambilan ijazah pada sekolah negeri.