Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan defisit APBN 2025 akan membengkak akibat realisasi penerimaan pajak yang belum mencapai target hingga Senin (15/12/2025). Berdasarkan data yang dilansir dari Investortrust, perolehan pajak hingga Oktober baru menyentuh angka Rp 1.459 triliun.
Angka capaian tersebut setara dengan 70,2 persen dari target outlook 2025 senilai Rp 2.076,9 triliun, atau hanya 66,64 persen jika merujuk pada postur awal APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Purbaya mengonfirmasi kondisi kekurangan penerimaan ini saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan.
"Shortfall," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah menyatakan telah melakukan langkah-langkah strategis dalam dua bulan terakhir untuk memperkuat posisi kas negara. Upaya ini dilakukan agar dampak kontraksi dari sektor perpajakan tidak memberikan tekanan yang terlalu dalam terhadap postur anggaran nasional.
"Melebar, ya lebar, tapi nggak melebar lebih parah," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Meskipun mengakui adanya potensi pelebaran defisit, Bendahara Negara ini belum bersedia merinci angka pastinya karena fluktuasi data yang masih terus berjalan. Ia menegaskan akan melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja perpajakan untuk tahun mendatang guna memastikan efektivitas pemungutan.
"Yang jelas tahun depan akan berubah, saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Berdasarkan perhitungan awal, pemerintah mematok defisit sebesar 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp 662 triliun. Namun, Purbaya memprediksi angka tersebut akan bergeser sedikit lebih tinggi namun tetap dalam batas aman yang ditetapkan oleh regulasi keuangan negara.
"Mungkin akan lebih besar sedikit, tapi saya tekan di bawah 3%. Jadi secara undang-undang masih aman," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Untuk menambal celah kekurangan tersebut, Kemenkeu mengandalkan tambahan pendapatan negara sebesar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun dari Kejaksaan Agung melalui hasil perampasan aset dan PNBP. Selain itu, terdapat dana Rp 4,5 triliun yang bersumber dari pengembalian sisa belanja kementerian dan lembaga yang tidak terpakai.
"Sudah naik Rp 4,5 triliun. Hanya ada lagi yang balikin yang kita belum rekapitulasi, belum dijumlahkan semua totalnya," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Pengawasan ketat terhadap akuntansi APBN 2025 akan terus dilakukan hingga akhir periode untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Purbaya menjelaskan bahwa secara historis, penyerapan belanja negara jarang mencapai angka mutlak karena adanya sisa anggaran yang dikembalikan ke kas negara.
"Setiap tahun tuh nggak ada yang pernah 100% terserap. Kita asumsikan awal 99% terserap, itu pun nanti ada yang balikin lagi. Jadi, mungkin ada yang di bawah itu nanti," kata Purbaya, Menteri Keuangan.