Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melempar wacana baru terkait sistem pembiayaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Dilansir dari Otorider, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disebut berpotensi dihapus untuk digantikan dengan sistem jalan berbayar bagi kendaraan yang melintas di ruas jalan provinsi.
Wacana tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (11/5/2026). Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap perkembangan kendaraan listrik yang saat ini belum dikenai pajak kendaraan bermotor, tetapi tetap menggunakan fasilitas jalan umum.
Menurut Dedi, kendaraan listrik tetap memberikan dampak terhadap kondisi jalan karena penggunaan infrastruktur dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pengguna kendaraan, baik kendaraan berbahan bakar bensin, diesel, maupun listrik.
"Kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor kemudian diganti dengan jalan berbayar. Artinya, menggunakan jalan, baru bayar. Jalan tidak digunakan, tidak usah bayar, hal ini untuk mewujudkan rasa keadilan," ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (12/5/2026).
Dedi menjelaskan, konsep jalan berbayar dianggap lebih adil dibandingkan sistem pajak kendaraan tahunan seperti yang berlaku saat ini. Pembayaran nantinya dilakukan berdasarkan intensitas penggunaan jalan oleh masyarakat.
Melalui konsep tersebut, pengguna kendaraan yang jarang memakai jalan tidak akan terbebani biaya besar. Sementara itu, kendaraan yang sering melintas akan membayar sesuai tingkat penggunaan infrastruktur.
Skema seperti ini juga dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas. Masyarakat diharapkan menjadi lebih bijak dalam menggunakan kendaraan pribadi.
"Sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua," kata Dedi.
Wacana ini langsung menjadi perhatian publik, terutama para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat. Selama ini PKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah terbesar yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.
Sorotan Terhadap Kendaraan Listrik
Perkembangan populasi kendaraan listrik di Indonesia menjadi salah satu alasan munculnya ide tersebut. Pemerintah saat ini memang memberikan berbagai insentif untuk kendaraan listrik, termasuk pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor di sejumlah daerah.
Namun di sisi lain, kendaraan listrik tetap memanfaatkan fasilitas jalan yang sama dengan kendaraan konvensional. Dedi menilai perlu ada formula baru agar pembiayaan infrastruktur jalan tetap berjalan adil untuk seluruh pengguna kendaraan.
Konsep jalan berbayar sendiri sebenarnya bukan hal baru. Beberapa negara telah menerapkan sistem electronic road pricing atau pembayaran jalan berdasarkan penggunaan ruas tertentu, terutama untuk mengurangi kemacetan dan membiayai pemeliharaan jalan.
Jika diterapkan di Jawa Barat, kemungkinan sistem tersebut akan menggunakan teknologi digital seperti sensor kendaraan atau pembayaran elektronik otomatis.