Wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor yang digantikan dengan sistem jalan berbayar di Jawa Barat memicu diskusi hangat di tengah masyarakat. Rencana yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini dinilai menjadi solusi bagi pemilik kendaraan yang jarang menggunakan mobil mereka namun tetap harus membayar pajak tahunan secara penuh.
Skema baru ini menggeser paradigma kepemilikan aset transportasi di Indonesia menjadi model pay-as-you-go, layaknya tagihan listrik pascabayar. Dilansir dari Suara, biaya perjalanan hanya akan dibebankan ketika pengguna melintasi zona-zona dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi.
Kebijakan ini memberikan keuntungan finansial bagi para kolektor mobil atau warga yang hanya menggunakan kendaraan pada akhir pekan. Mereka tidak perlu lagi terbebani pajak rutin jika kendaraan lebih banyak terparkir di garasi rumah.
Penerapan sistem ini sering kali disalahartikan sebagai pembangunan infrastruktur jalan tol baru. Padahal, jalan berbayar dan jalan tol memiliki filosofi operasional yang sangat berbeda untuk mobilitas perkotaan.
Berdasarkan data Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), jalan tol dibangun untuk mengembalikan biaya investasi konstruksi fisik. Sebaliknya, sistem jalan berbayar murni berfungsi sebagai instrumen pengendali volume kendaraan di area publik.
Teknologi bernama Electronic Road Pricing (ERP) ini akan diimplementasikan pada jalur arteri perkotaan yang sudah tersedia. Fokus utamanya adalah meminimalkan kemacetan parah dan menekan angka polusi udara akibat emisi kendaraan pribadi.
Teknologi Sensor Tanpa Antrean
Implementasi sistem jalan berbayar tidak akan menggunakan gerbang fisik yang mengharuskan pengemudi berhenti untuk melakukan transaksi manual. Teknologi yang digunakan jauh lebih efisien untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Perangkat Automatic Plate Number Recognition (ANPR) akan bekerja memindai pelat nomor kendaraan secara nirkabel saat mobil melintas di area sensor. Pengendara dapat terus melaju dalam kecepatan normal tanpa perlu melakukan pengereman mendadak.
Kamera pintar secara otomatis akan memotong saldo melalui identitas pelat nomor atau unit elektronik yang terpasang di kabin kendaraan. Inovasi ini menghilangkan potensi antrean panjang yang biasa terjadi di gerbang pembayaran konvensional.
Penerapan Tarif Dinamis dan Adil
Salah satu poin utama dalam usulan di Jawa Barat ini adalah fleksibilitas biaya harian yang dibebankan kepada pengguna jalan. Besaran tarif akan sangat bergantung pada dimensi, bobot kendaraan, serta waktu melintas.
Pengguna jalan yang melintas pada jam sibuk akan dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan waktu senggang. Selain itu, kendaraan berdimensi besar seperti SUV diwajibkan membayar lebih mahal daripada kategori city car yang kecil.
"Semakin berat kendaraannya, semakin tinggi kewajiban membayarnya," ujar Dedi Mulyadi mengenai konsep tersebut.
Prinsip keadilan dalam penggunaan ruang aspal ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertata. Beban biaya yang proporsional memungkinkan distribusi penggunaan jalan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.