Badan Pengaturan (BP) BUMN bersama Danantara resmi memulai langkah restrukturisasi besar-besaran terhadap PT Danareksa (Persero) untuk mengembalikan perusahaan ke fungsi utamanya sebagai entitas pengelola aset murni yang kompetitif pada Kamis (30/4/2026).
Dilansir dari Investortrust, transformasi ini diwujudkan melalui pemisahan berbagai unit bisnis non-inti seperti kawasan industri, konstruksi, clearing house, hingga jasa keuangan. Anak-anak usaha tersebut akan dilepaskan lalu dikonsolidasikan ke dalam holding sektoral masing-masing.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pelepasan anak usaha ditargetkan rampung pada pertengahan Mei 2026. Sementara itu, pengumuman resmi hasil konsolidasi akan dilaksanakan pada 10 Mei mendatang.
"Jadi nanti Danareksa itu akan menjadi asset management . Kembali ke khittah-nya. Dari hasil merger yang empat itu akan menjadi Danareksa," ujar Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara.
Setelah transformasi selesai, model bisnis Danareksa akan fokus mengoptimalkan nilai aset negara secara profesional melalui integrasi Manajer Investasi dari Himpunan Bank Milik Negara.
"Dia (Danareksa) tidak holding lagi, tapi merger menjadi satu company yang kuat dan menjadi asset management nomor dua terbesar," tambah Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara.
Penggabungan portofolio tersebut diproyeksikan membuat Danareksa langsung melesat menjadi perusahaan pengelola aset terbesar kedua di Indonesia. Berdasarkan data saat ini, total dana kelolaan dari Manajer Investasi Himbara yang menjadi modal awal merger mencapai sekitar Rp185 triliun.