PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai melakukan pendataan terhadap transaksi ekspor komoditas milik perusahaan swasta yang dijadwalkan berlangsung sejak Juni hingga Desember 2026. Langkah ini diambil oleh badan usaha milik negara tersebut untuk memverifikasi kesesuaian harga ekspor dengan harga pasar demi menjaga transparansi nilai devisa negara, sebagaimana dilansir dari Suara pada Rabu (20/5/2026).
Kebijakan pengumpulan data ini difungsikan sebagai upaya preventif dalam menangkal praktik kecurangan perdagangan di sektor komoditas sumber daya alam. Dua fokus utama yang diantisipasi melalui langkah ini adalah penanganan masalah under-invoicing serta praktik transfer pricing yang kerap merugikan pendapatan negara.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani menyatakan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia tidak serta-merta bertindak sebagai makelar ekspor bagi perusahaan swasta pada tahap awal ini. Badan usaha tersebut memprioritaskan proses pencatatan komprehensif terlebih dahulu terhadap seluruh korporasi yang aktif melakukan pengiriman komoditas ke luar negeri.
"Jadi kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan Desember, kami harus selalu menyampaikan bahwa semua transaksi ekspor, sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu Q-to-Q secara komperhensif kepada kami," ujar Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pengumpulan basis data ekspor hingga akhir tahun 2026 ini nantinya digunakan untuk mencocokkan nilai penawaran komoditas dengan regulasi harga pasar yang berlaku. Evaluasi ini bertolak dari temuan mengenai tingginya angka manipulasi nilai perdagangan pada komoditas nasional.
"Dalam waktu yang sekian lama kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dan world bank, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas kita," ucap Rosan Roeslani.
Kehadiran perusahaan negara ini diklaim mampu membangun sistem perdagangan yang lebih terbuka untuk memantau arus penerimaan devisa. Skema pengawasan ekspor dirancang agar menguntungkan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan internasional.
"Jadi justru keberadaan kami ini, ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara lurus baik dari segi pembeli, penjual, sesuai dengan harga pasar yang ada," beber Rosan Roeslani.
Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia oleh BPI Danantara dirancang sebagai wadah integrasi ekspor komoditas sumber daya alam, seperti minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil, batu bara, serta ferrous alloy. Di masa depan, seluruh aktivitas ekspor komoditas tersebut wajib melewati pintu tunggal perusahaan baru ini.
"Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini," pungkas Rosan Roeslani.