Danantara Pastikan Pembentukan DSI Tidak Ganggu Kontrak Ekspor Lama

Danantara Pastikan Pembentukan DSI Tidak Ganggu Kontrak Ekspor Lama
Foto: Ilustrasi Danantara Pastikan Pembentukan DSI Tidak Ganggu Kontrak Ekspor Lama.

Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai BUMN khusus ekspor dipastikan tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang yang telah disepakati para eksportir sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani di Kantor Kemenko Perekonomian pada Kamis (21/5/2026), seperti dilansir dari Money.

Kendati demikian, penyesuaian harga tetap bakal dilakukan oleh pemerintah apabila nilai dalam kontrak lama tersebut dinilai berada di bawah harga pasar global.

"Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan, tentu kita akan melakukan review atas itu," kata Rosan Roeslani, CEO Danantara.

Evaluasi berkala tersebut sengaja diterapkan sebagai langkah antisipasi pemerintah guna menekan praktik pelaporan harga ekspor yang lebih rendah dari nilai aslinya.

"Kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, ya tentunya kita akan melakukan evaluasi mengenai kontrak itu," ujar Rosan Roeslani, CEO Danantara.

Langkah evaluasi ini juga dipastikan berjalan transparan dengan tetap menghormati kesepakatan pembelian komoditas sumber daya alam yang telah berjalan saat ini. Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menegaskan bahwa pelaku usaha beserta asosiasi industri akan dilibatkan langsung dalam merumuskan mekanisme peninjauan tersebut.

"Semuanya ini nanti akan ada masukan juga dari pelaku industri, asosiasi, pemain-pemain the next 2 days. So it should be okay lah," kata Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara.

Kebijakan penunjukan BUMN sebagai pengekspor tunggal komoditas sumber daya alam ini sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan strategis tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di DPR RI pada Selasa (20/5/2026).

"Pemerintah RI yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," ujar Prabowo Subianto, Presiden RI.

Artikel terkait

Rekomendasi