Danantara Masuk Sektor Ojol Guna Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 8 Persen

Danantara Masuk Sektor Ojol Guna Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 8 Persen
Foto: Ilustrasi Danantara Masuk Sektor Ojol Guna Turunkan Potongan Aplikasi Jadi 8 Persen.

Presiden Prabowo Subianto berencana memangkas potongan biaya aplikasi transportasi daring dari 20 persen menjadi 8 persen mulai Jumat, 1 Mei 2026. Langkah ini akan dilakukan melalui keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai investor di industri ojek online guna menjamin kesejahteraan para mitra pengemudi.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Kebijakan tersebut mewajibkan pengemudi mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan layanan BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja di sektor transportasi daring.

"Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20%, saya mau di bawah 10%, kalau tidak bersedia tidak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo Subianto, Presiden RI.

Perubahan ini ditargetkan meningkatkan pendapatan bersih para pengemudi secara signifikan di seluruh wilayah Indonesia. Dilansir dari Teknologi, Kepala Negara merinci perubahan distribusi pendapatan agar lebih berpihak kepada para pekerja lapangan.

"Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20%, saya mau di bawah 10%, kalau tidak bersedia tidak usah berusaha di Indonesia," kata Prabowo Subianto, Presiden RI.

Langkah strategis pemerintah ini dikonfirmasi melalui keterlibatan lembaga investasi negara dalam kepemilikan saham perusahaan aplikasi. Upaya tersebut dimaksudkan untuk mengintervensi struktur biaya yang selama ini dianggap membebani pengemudi.

"Paling pertama, kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10 ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," ucap Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.

Kendati demikian, rencana intervensi harga ini memicu kekhawatiran dari sisi pengamat ekonomi digital mengenai kesehatan iklim kompetisi. Struktur tarif saat ini dinilai lebih dipengaruhi oleh regulasi teknis kementerian daripada komposisi pemegang saham perusahaan.

"Tarif perjalanan untuk driver selama ini diatur oleh peraturan. Selama aturannya sama, mau yang masuk Danantara atau siapa pun ya tetap akan sama," ucap Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios.

Nailul Huda berpendapat bahwa persoalan mendasar justru terletak pada persentase potongan tetap yang dibebankan kepada pengemudi. Ia menekankan perlunya pembenahan aturan sebelum melakukan intervensi langsung melalui investasi negara.

"Aturannya berupa fixed cost bagi driver, potongannya berupa persentase. Itu dulu diselesaikan sebelum ngomongin intervensi," ujar Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios.

Selain itu, posisi pemerintah disarankan tetap menjadi pengawas pasar untuk menghindari potensi diskriminasi terhadap pelaku usaha swasta. Subsidi tarif melalui Danantara dikhawatirkan dapat merusak keberlangsungan investor lain di pasar Indonesia.

"Buat regulasi yang menguntungkan semua pihak, itu yang diperlukan oleh industri. Yang lain tidak diberikan subsidi, ya pesaing bisa habis 'bensin'. Investor mana mau masuk ke Indonesia di mana pasarnya sudah fail karena Danantara," kata Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios.

Artikel terkait

Rekomendasi