Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara resmi masuk ke dalam struktur kepemilikan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada Selasa (5/5/2026). Langkah strategis pemerintah ini bertujuan melakukan intervensi langsung untuk merestrukturisasi model bisnis aplikasi ojek online agar lebih menguntungkan para pengemudi.
Dilansir dari Market, manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memberikan klarifikasi bahwa Danantara melakukan pembelian saham perseroan melalui pasar dalam jumlah kurang dari 1 persen dari total saham yang diterbitkan. Pihak emiten menyambut positif masuknya lembaga pengelola dana abadi tersebut sebagai bentuk kepercayaan terhadap fundamental perusahaan.
"Perseroan menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang perseroan," ujar R.A. Koesoemohadiani, Direktur & Sekretaris Perusahaan GoTo Gojek Tokopedia.
Manajemen GOTO menegaskan telah mematuhi seluruh kewajiban pelaporan kepemilikan saham kepada Bursa Efek Indonesia sejak Maret 2026. Mengenai potensi rencana jangka panjang pemegang saham utama lainnya, manajemen menyatakan belum memiliki informasi lebih lanjut saat ini.
Chief Executive Officer Danantara, Rosan P. Roeslani, membenarkan realisasi akuisisi sebagian saham aplikator tersebut di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Ia memberikan indikasi bahwa porsi kepemilikan pemerintah akan terus ditambah di masa mendatang.
"Kita [Danantara] sudah masuk dan terus akan kita tingkatkan [porsi sahamnya] secara bertahap," ungkap Rosan, Chief Executive Officer Danantara.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa langkah korporasi ini merupakan eksekusi atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama intervensi ini adalah menurunkan potongan biaya komisi yang ditarik aplikator dari pengemudi menjadi satu digit.
"Paling pertama, kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10 ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan," jelas Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Dasco menambahkan bahwa pemerintah melalui Danantara sengaja mengambil bagian saham untuk mengubah skema pendapatan agar porsi bersih bagi pengemudi mencapai minimal 92 persen. Presiden Prabowo sebelumnya telah memperingatkan para aplikator untuk mengikuti ketentuan tersebut jika ingin tetap beroperasi di Indonesia.
"Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20%. Saya mau di bawah 10%. Kalau tidak bersedia, tidak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Selain masalah pembagian pendapatan, pemerintah juga telah memperkuat aspek regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Aturan tersebut mewajibkan setiap perusahaan aplikator untuk menjamin keselamatan kerja serta memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi seluruh pengemudi ojek online.