Wakil Ketua DPR RI sekaligus anggota MPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melontarkan kritik tajam terhadap penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026. Protes ini muncul menyusul adanya polemik penilaian dewan juri dalam babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Politikus PKB tersebut mendesak Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penunjukan juri. Hal ini bertujuan agar ketimpangan penilaian dalam ajang kompetisi siswa tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Ya saya sikapi itu, jangan sampai terjadi ya. Evaluasi di kesetjenan MPR, ngangkat juri ya masa jawaban sama nilainya beda," ujar Cucun saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (12/5/2026).
Dilansir dari Nasional, sejumlah anggota MPR RI lainnya juga telah melayangkan protes resmi kepada pihak Sekretariat Jenderal MPR. Mereka menuntut profesionalisme dalam pemilihan tim penilai untuk menjaga kredibilitas perlombaan.
"Pokoknya kami dari anggota MPR ini sampaikan protes juga kepada kesetjenan MPR mengangkat juri yang benar, gitu," kata Cucun.
Ketegangan dalam babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat tersebut terjadi di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kompetisi ini diikuti oleh sembilan sekolah menengah atas di wilayah Kalbar, dengan tiga sekolah berhasil menembus partai puncak.
Ketiga sekolah yang bersaing di babak final adalah SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Perselisihan mulai pecah saat memasuki sesi rebutan yang menentukan poin krusial bagi para peserta.
Kontroversi dipicu oleh sebuah pertanyaan mengenai lembaga mana yang wajib memberikan pertimbangan kepada DPR saat memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi yang tercepat dalam memberikan jawaban.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.
Ketidakjelasan Keputusan Juri
Meskipun jawaban yang disampaikan oleh Regu C sesuai dengan ketentuan konstitusi, dewan juri justru memberikan keputusan yang mengejutkan. Juri memutuskan untuk memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C karena dianggap salah.
Setelah penolakan tersebut, pertanyaan dilempar kepada peserta lain dan diambil oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Tanpa perubahan substansi yang berarti, juri justru memberikan nilai penuh kepada sekolah tersebut.
"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri saat itu.
Ketimpangan dalam pengambilan keputusan inilah yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pimpinan MPR RI. Kejadian di Pontianak ini akhirnya berbuntut pada permintaan maaf dari pimpinan MPR serta instruksi untuk melakukan evaluasi sistem penilaian secara total.