Rencana pemerintah untuk menerapkan sentralisasi ekspor komoditas sumber daya alam dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional serta merusak kepercayaan para investor. Kritik terhadap kebijakan penataan ekspor satu pintu tersebut disampaikan oleh lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).
Dilansir dari Media Indonesia, kondisi ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2026 sebenarnya tumbuh sebesar 5,61 persen. Kendati demikian, data dari CIPS menunjukkan bahwa sektor pertambangan justru mengalami kontraksi sebesar 8,20 persen di periode yang sama.
Kondisi pasar modal dan nilai tukar mata uang dalam negeri juga dilaporkan sedang mengalami tekanan sebagai dampak dari sentimen kebijakan intervensi tersebut. Penurunan performa saham-saham sektor komoditas turut membayangi stabilitas keuangan domestik saat ini.
"Sementara IHSG turun 3,5% dan saham komoditas jatuh tajam di tengah-tengah kemungkinan penurunan peringkat sekuritas Indonesia. Sementara rupiah terus melemah akibat kekhawatiran akan berbagai langkah intervensi negara belakangan ini," ungkap Ahli Riset dan Kebijakan Senior CIPS Andree Surianta dalam keterangannya, Kamis (21/5).
Sebelum penegasan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan DPR pada Rabu (20/5) menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dirancang untuk menekan praktik under-invoicing. Namun, CIPS menilai regulasi satu pintu itu justru berpotensi memperlemah sektor swasta yang menyumbang 60 persen PDB, 80 hingga 90 persen investasi, serta menyerap 90 persen tenaga kerja.
ÔÇ£Ketahanan ekonomi lahir dari diversifikasi dan keterbukaan pasar, bukan monopoli negara. Mengonsentrasikan sumber daya ekonomi pada entitas negara menciptakan titik kegagalan tunggal yang meningkatkan kerentanan nasional," papar Andre.
Penguatan ekonomi nasional dinilai lebih efektif jika mengoptimalkan peran seluruh pelaku usaha melalui iklim kompetisi yang sehat dan terbuka. Struktur ekonomi yang kuat membutuhkan partisipasi aktif non-pemerintah.
"Sumber ketahanan ekonomi yang sejati adalah diversifikasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha,ÔÇØ imbuhnya.
Pemerintah disarankan untuk lebih cermat dalam merumuskan respons kebijakan ekonomi di tengah situasi makro yang penuh tantangan. Penggunaan instrumen keuangan negara sebaiknya diarahkan untuk memicu produktivitas sektor riil.
CIPS merekomendasikan APBN dan BUMN difungsikan sebagai pengungkit untuk memperkuat daya saing swasta termasuk UMKM, menjaga daya beli, dan menarik investasi. "Bukan malah untuk mempersempit ruang gerak (crowding out) swasta," tuturnya.
Langkah strategis berskala internasional yang sedang dijajaki oleh Indonesia juga dinilai dapat menjadi acuan regulasi yang tepat. Penegasan mengenai prinsip keadilan dalam berusaha menjadi poin penting dalam rekomendasi ini.
"Momentum aksesi OECD, yang menekankan persaingan usaha yang sehat, bukan monopoli oleh pihak manapun, juga bisa menjadi peta jalan untuk mencapai ketahanan ekonomi yang sesungguhnya," pungkas Andre.