Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi menetapkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis sebagai Komisaris Independen perseroan pada Selasa (5/5/2026).
Penetapan figur ulama dalam jajaran strategis ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip-prinsip syariah, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Merespons amanah baru tersebut, Kiai Cholil menyampaikan apresiasi dan mengharapkan dukungan publik agar dapat mengemban tanggung jawab di lembaga perbankan syariah terbesar di Indonesia tersebut.
"Terima kasih atas dukungan, dan mohon sambung doanya semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan sukses," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan informasi dari laman resmi mui.or.id, masuknya perwakilan ulama ini menjadi langkah krusial bagi manajemen BSI.
"Keputusan tersebut menandai masuknya figur ulama dalam jajaran strategis perseroan, seiring upaya BSI memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip syariah," tulis MUI.
Selain nama Cholil Nafis, RUPST tersebut juga menyepakati penunjukan Sigit Pramono, yang merupakan mantan Direktur Utama BNI, untuk mengisi posisi komisaris lainnya.
Dalam perombakan struktur ini, Cholil Nafis menggantikan posisi Muhammad Syafii Antonio, sementara Sigit Pramono hadir menggantikan Firmansyah di jajaran dewan komisaris.
Perubahan susunan pengurus ini sedianya dijadwalkan pada 17 April 2026, namun mengalami penyesuaian jadwal hingga terlaksana pada awal Mei.
Kiai Cholil dijadwalkan mulai menjalankan tugasnya secara efektif setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.