Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 05.30 hingga 10.00 WIB ini digelar sebagai bagian dari rangkaian pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Dilansir dari Megapolitan, otoritas perhubungan memastikan layanan transportasi umum tetap beroperasi secara normal meskipun terdapat penutupan ruas jalan sementara di sekitar lokasi. Masyarakat dapat mengakses kawasan tersebut menggunakan moda transportasi publik seperti Transjakarta dan LRT Jabodebek.
"Selama pelaksanaan kegiatan Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta, operasional pelayanan bus Transjakarta berlaku normal dengan menyesuaikan pengaturan lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan lalu lintas," tulis Dishub DKI Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Pilihan transportasi menuju lokasi meliputi Transjakarta koridor 6 (RagunanÔÇôGalunggung), rute 13E, 4D, dan 6H. Selain itu, penumpang LRT Jabodebek dapat turun di Stasiun Rasuna Said atau Stasiun Setiabudi untuk mencapai area kegiatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang, menjelaskan bahwa zona bebas kendaraan ini akan terbagi menjadi dua segmen utama di sisi timur dan barat. Penutupan dilakukan mulai dari Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya.
"Untuk Jalan HR Rasuna Said sisi timur, HBKB berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat, berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya," kata Ujang.
Pihak Dinas Perhubungan juga telah memetakan jalur alternatif bagi pengendara dari arah Manggarai, Kampung Melayu, maupun Menteng untuk menghindari kepadatan. Guna mendukung aksesibilitas warga yang membawa kendaraan pribadi, tersedia ribuan slot parkir di empat titik strategis sekitar Kuningan.
"Kami juga menyediakan 3.687 Satuan Ruang Parkir (SRP) di sekitar lokasi acara, yang terdiri dari 1.680 SRP mobil dan 2.007 SRP motor," ujar Ujang.
Lokasi parkir resmi tersebut meliputi kawasan Pasar Festival, GOR Soemantri, Rasuna Epicentrum, Setiabudi One, dan Gedung Nyi Ageng Serang. Pengguna jalan diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama rekayasa lalu lintas diberlakukan.