Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%
Foto: Ilustrasi Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%.

Artikel ini menjelaskan panduan untuk mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10% atau 30% saat Anda masih berstatus sebagai karyawan aktif. Melalui prosedur ini, Anda dapat memanfaatkan sebagian dana investasi hari tua lebih awal untuk kebutuhan mendesak atau pembiayaan hunian.

Yang Dibutuhkan:

  • Masa kepesertaan minimal wajib mencapai 10 tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pencairan saldo maksimal 10% untuk keperluan konsumtif atau persiapan masa pensiun.
  • Pencairan saldo maksimal 30% yang dikhususkan untuk uang muka atau pembiayaan kepemilikan rumah.
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  • Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Buku Tabungan pribadi yang aktif (atau buku tabungan pada bank kerjasama yang ditunjuk khusus untuk klaim 30%).
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari pihak perusahaan (atau surat keterangan berhenti bekerja khusus untuk klaim 10%).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Dokumen perbankan terkait pembiayaan rumah dari bank mitra (khusus untuk klaim 30%).
Peringatan: Pengambilan saldo JHT di masa produktif akan mengurangi jumlah akumulasi dana yang diterima saat masa pensiun nanti. Pertimbangan matang sangat diperlukan sebelum memutuskan untuk melakukan klaim sebagian. Selain itu, pastikan data kependudukan dan data kepesertaan sudah sinkron agar proses verifikasi berjalan lancar. Seluruh proses pengajuan klaim ini gratis dan bebas dari jasa calo.

Langkah-Langkah:

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan yang sesuai dengan jenis klaim yang Anda pilih (klaim 10% atau klaim 30%).
  2. Lakukan pengajuan melalui kanal resmi yang tersedia, seperti menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk nominal tertentu atau melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Artikel terkait

Rekomendasi