Artikel ini akan memandu Anda untuk melakukan pengajuan klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online setelah mengundurkan diri (resign) dari pekerjaan. Hasil yang diharapkan adalah proses verifikasi berjalan lancar sehingga dana JHT dapat ditransfer langsung ke rekening pribadi Anda tanpa perlu mengantre di kantor cabang.
Yang Dibutuhkan:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas diri lainnya yang sah.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja (Paklaring), atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial.
- Buku Tabungan atas nama pribadi peserta yang masih aktif.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib dilampirkan bagi peserta dengan saldo JHT di atas Rp 50.000.000 guna mendapatkan tarif pajak yang sesuai.
- Foto diri terbaru tampak depan dengan pencahayaan yang cukup.
Peringatan Penting Sebelum Memulai:
1. Peserta baru diperbolehkan mengajukan klaim JHT setelah melewati masa tunggu selama 1 bulan (30 hari) sejak tanggal surat pengunduran diri diterbitkan atau sejak resmi berhenti bekerja.
2. Status kepesertaan pada sistem database BPJS Ketenagakerjaan harus sudah dalam kondisi non-aktif.
3. Saat melakukan pengajuan, peserta tidak boleh sedang terdaftar sebagai pekerja aktif di perusahaan lain atau sedang memulai kepesertaan aktif di tempat kerja yang baru.
4. Pastikan seluruh informasi identitas pada kartu identitas, kartu keluarga, dan ijazah atau surat keterangan kerja telah selaras. Perbedaan data sekecil apapun dapat memicu kendala pada saat proses verifikasi video call.
5. Penginputan nomor NPWP sangat krusial jika saldo di atas Rp 50.000.000 agar terhindar dari potongan pajak penghasilan (PPh Pasal 21) dengan tarif yang lebih tinggi.
Langkah-Langkah Pengajuan Klaim JHT:
- Akses situs resmi melalui alamat
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.idmenggunakan ponsel atau perangkat komputer. - Lakukan pengisian data diri sesuai kolom yang tersedia, meliputi NIK, nama lengkap sesuai identitas, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan yang sudah disiapkan dalam format foto atau PDF, pastikan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan dalam instruksi sistem.
- Tunggu notifikasi konfirmasi dan jadwal wawancara verifikasi yang akan dilaksanakan oleh petugas melalui sambungan video call.
- Pada saat jadwal wawancara, peserta wajib menunjukkan dokumen asli kepada petugas verifikator.
- Setelah seluruh tahapan verifikasi dinyatakan berhasil dan valid, dana JHT akan ditransfer secara langsung ke nomor rekening peserta yang telah didaftarkan.