Fluktuasi nilai tukar rupiah dan peningkatan suku bunga BI-Rate yang menyentuh angka 5,25 persen berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Kendati demikian, situasi tersebut justru menjadi momentum tepat bagi investor untuk melirik Surat Berharga Negara (SBN).
Dikutip dari Suara, instrumen investasi SBN menawarkan keamanan tinggi bagi pemula karena nilai investasinya dijamin langsung oleh Undang-Undang. Mekanisme investasi ini serupa dengan meminjamkan dana kepada negara, yang kemudian akan dibayarkan kembali dalam bentuk kupon atau bunga setiap bulan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi CIMB Niaga, instrumen keuangan ini sangat inklusif dan ramah bagi kantong masyarakat. Investor pemula tidak perlu menyediakan dana besar atau menjadi miliarder untuk memulai investasi SBN.
Masyarakat sudah dapat mulai berinvestasi dengan modal minimal Rp1.000.000 saja. Melalui nominal tersebut, investor telah berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan negara sekaligus mengamankan masa depan finansial pribadi.
Pemerintah menyediakan dua jalur utama kepemilikan SBN yang dapat dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan keuangan mereka.
1. Jalur Konvensional
Pilihan pertama adalah Obligasi Negara Ritel (ORI) yang menawarkan keuntungan berupa kupon tetap atau fixed rate, sehingga nilainya tetap stabil di tengah guncangan pasar. Selanjutnya terdapat Savings Bond Ritel (SBR) yang sangat cocok saat suku bunga naik karena menggunakan sistem floating with floor atau bunga mengambang dengan batas minimal.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Surat Utang Negara (SUN). Instrumen ini umumnya dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek skala besar milik negara dengan jangka waktu tenor yang bervariasi.
2. Jalur Syariah
Bagi yang menginginkan investasi halal dan berkah, tersedia Sukuk Ritel (SR) yang dikelola menggunakan prinsip syariah dengan nilai terjangkau. Pilihan lainnya adalah Sukuk Tabungan (ST) yang memiliki karakteristik serupa dengan SBR namun tetap berbasis pada prinsip-prinsip syariah.
Pemerintah juga menyediakan instrumen Sukuk Wakaf. Melalui pilihan ini, investor dapat menanamkan modal sekaligus beramal karena seluruh keuntungan yang didapatkan bakal disalurkan untuk berbagai program sosial.
Langkah Praktis Membeli SBN Secara Online
Proses pembelian SBN kini dapat dilakukan dengan mudah melalui gawai melalui berbagai Mitra Distribusi (Midis) resmi. Penjualan SBN dilakukan secara daring lewat aplikasi investasi seperti Bibit dan DANA, mobile banking seperti Livin' by Mandiri dan myBCA, atau melalui situs resmi Kemenkeu.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi akun pada aplikasi Mitra Distribusi pilihan dengan masuk ke menu investasi. Bagi masyarakat yang baru pertama kali berinvestasi, pihak bank atau penyedia aplikasi akan membuatkan Single Investor Identification (SID) sebagai nomor identitas resmi investor.
Setelah akun aktif, investor dapat memilih produk yang sedang ditawarkan karena SBN tidak tersedia setiap hari melainkan memiliki masa penawaran khusus. Pengguna cukup masuk ke menu SBN atau Obligasi, memeriksa ketersediaan produk seperti ORI atau SR, lalu mempelajari memorandum informasi yang tertera.
Tahap berikutnya adalah melakukan pemesanan dan pembayaran dengan menentukan nominal pembelian minimal Rp1.000.000 dan kelipatannya. Investor akan menerima Kode Billing setelah pemesanan berhasil, kemudian pembayaran wajib dituntaskan melalui ATM, mobile banking, atau e-wallet sebelum tenggat waktu habis.
Setelah proses pembayaran selesai, investor akan menerima Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sebagai bukti sah kepemilikan. Melalui bukti resmi tersebut, investor tinggal menunggu pengiriman dana kupon yang akan langsung masuk ke rekening pribadi pada setiap bulannya.