Artikel ini menjelaskan langkah-langkah untuk mengetahui kembali nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang lupa atau hilang melalui berbagai kanal resmi. Hasil yang diharapkan adalah peserta dapat menemukan nomor kepesertaan mereka untuk keperluan pengecekan saldo JHT atau pencairan manfaat dana jaminan.
Yang Dibutuhkan:
- Smartphone dengan koneksi internet
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Nama ibu kandung
- KTP asli (jika ke kantor cabang)
Cara Mengecek Nomor BPJS Ketenagakerjaan:
Berikut adalah 4 metode resmi yang dapat ditempuh oleh peserta:
Melalui Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO melalui layanan Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi atau login menggunakan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Nomor kepesertaan akan muncul secara otomatis pada bagian profil atau kartu digital di dalam aplikasi tersebut.
Melalui Call Center
- Peserta dapat melakukan panggilan ke layanan kontak resmi BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
- Siapkan data diri lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama ibu kandung untuk proses verifikasi identitas oleh petugas pelayan pelanggan.
Melalui HRD Perusahaan
- Bagi pekerja yang masih berstatus aktif, Anda dapat menanyakan langsung kepada bagian personalia atau HRD tempat bekerja.
- Perusahaan memiliki arsip data kepesertaan seluruh karyawan yang dilaporkan secara rutin setiap bulannya.
Melalui Kantor Cabang
Peringatan: Pastikan data kependudukan Anda sudah sinkron agar proses pencarian nomor kepesertaan tidak mengalami kendala teknis. Pengecekan secara mandiri melalui kanal digital lebih disarankan untuk efisiensi waktu.
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP asli.
- Petugas akan membantu mengecek data kepesertaan melalui sistem internal berdasarkan data NIK yang bersangkutan.