BYD Desak Pemerintah Berikan Insentif Setara untuk Mobil PHEV

BYD Desak Pemerintah Berikan Insentif Setara untuk Mobil PHEV
Foto: Ilustrasi BYD Desak Pemerintah Berikan Insentif Setara untuk Mobil PHEV.

Produsen otomotif BYD mengharapkan kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) memperoleh perlakuan setara dengan battery electric vehicle (BEV) di Indonesia. Aturan ini diharapkan mencakup berbagai pemberian insentif fiskal maupun non-fiskal.

Seperti dilansir dari Otomotif, saat ini mobil PHEV belum mendapatkan sejumlah keistimewaan yang dinikmati mobil listrik murni, salah satunya adalah pembebasan dari kebijakan ganjil genap.

Pada sektor fiskal, kendaraan PHEV masih dibebani Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Meskipun demikian, tarif pajak tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan dengan mobil hybrid konvensional.

Berdasarkan regulasi Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), tarif efektif PPnBM untuk kendaraan PHEV dipatok pada kisaran 5 persen. Sementara itu, mobil hybrid dikenakan tarif sekitar 7 percent, dan mobil listrik murni atau BEV menikmati tarif nol persen sesuai Permenperin 36/2021.

Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan menjelaskan, pihaknya memahami arah kebijakan pemerintah Indonesia yang fokus pada transisi menuju energi lebih ramah lingkungan.

ÔÇ£Kami mengerti seluruh struktur kebijakan fiskal dan nonfiskal yang ditetapkan pemerintah Indonesia arahnya menuju transisi energi yang lebih renewable dan ramah lingkungan,ÔÇØ ujar Luther di Jakarta, Senin (18/5/2026).

ÔÇ£Memang saat ini PHEV masih dikategorikan sedikit di bawah BEV. Walaupun di banyak negara, PHEV levelnya sudah sama dengan BEV,ÔÇØ kata dia.

Luther memaparkan bahwa BYD tetap memandang pasar Indonesia dalam perspektif jangka panjang. Perusahaan tidak hanya bertumpu pada regulasi saat ini, tetapi melihat potensi perkembangan teknologi elektrifikasi masa depan.

Solusi Transisi di Luar Wilayah Urban

Teknologi plug-in hybrid, seperti sistem DM kepunyaan BYD, dinilai dapat menjadi opsi transisi yang tepat bagi masyarakat di luar area perkotaan. Konsumen di wilayah tersebut umumnya masih khawatir terhadap ketersediaan infrastruktur pengisian daya.

ÔÇ£PHEV atau teknologi DM ini bisa menjadi solusi komplementer untuk area di luar urban,ÔÇØ ujarnya.

Teknologi ini diklaim mampu menjawab keperluan masyarakat yang mendambakan kendaraan efisien sekaligus bertenaga tanpa perlu bergantung sepenuhnya pada stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Mobil PHEV juga dianggap sangat relevan di tengah lonjakan biaya mobilitas serta meningkatnya tuntutan efisiensi bahan bakar.

Oleh sebab itu, BYD berharap ke depannya kendaraan PHEV dapat digolongkan ke dalam teknologi hijau dan menerima dukungan kebijakan yang lebih luas di Indonesia.

ÔÇ£Secara jangka panjang, kami berharap teknologi baru ini juga bisa menjadi salah satu yang dikategorikan sebagai teknologi hijau,ÔÇØ kata Luther.

BYD sendiri baru saja meluncurkan BYD M6 DM di Indonesia sebagai kendaraan PHEV pertama mereka di Tanah Air. Model ini mengadopsi teknologi Dual Mode (DM) yang memadukan motor listrik dan mesin bensin.

Sistem DM ini berbeda dari teknologi hybrid konvensional karena lebih memprioritaskan motor listrik sebagai penggerak utama. Sementara itu, mesin bensin bertugas mendukung efisiensi dan menyuplai energi listrik ketika dibutuhkan.

Artikel terkait

Rekomendasi