BYD Daftarkan Merek Danza di Indonesia dan Bocorkan Nilai Jualnya

BYD Daftarkan Merek Danza di Indonesia dan Bocorkan Nilai Jualnya
Foto: Ilustrasi BYD Daftarkan Merek Danza di Indonesia dan Bocorkan Nilai Jualnya.

BYD Company Limited resmi mengajukan permohonan pendaftaran merek DANZA di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI. Langkah strategis ini memperkuat indikasi kehadiran lini kendaraan premium BYD di pasar tanah air.

Dilansir dari Detik Oto, pendaftaran ini juga dibarengi dengan munculnya sejumlah model Danza dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026. Dokumen tersebut memuat Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk berbagai tipe yang diduga kuat merupakan model MPV dan SUV listrik.

Informasi mengenai harga dasar ini memberikan gambaran awal mengenai posisi harga Danza di pasar otomotif nasional. Tercatat ada beberapa kode model dengan nilai NJKB yang bervariasi, mulai dari angka Rp 400 jutaan hingga di atas Rp 900 juta.

Daftar NJKB Merek Danza di Indonesia Tahun 2026
Kode ModelSistem PenggerakNilai Jual (NJKB)
MRE-AWD A/T4x4Rp 585.000.000
MRE-FWD A/T4x2Rp 537.000.000
MRE-FWD 10 A/T4x2Rp 537.000.000
MRE-FWD 15 A/T4x2Rp 585.000.000
SFH-AWD-204x4Rp 439.000.000
SFH-AWD-304x4Rp 473.000.000
SFH-AWD-30C4x4Rp 473.000.000
SZH-AWD-204x4Rp 513.000.000
SZH-AWD-404x4Rp 543.000.000
MRE-AWD (Premium)4x4Rp 931.000.000
MRE-FWD (Premium)4x2Rp 765.000.000

Sengketa Merek Denza dan Langkah Mitigasi BYD

Pemilihan nama Danza ditengarai berkaitan dengan kendala hukum yang dihadapi BYD mengenai merek asal China, Denza. Mahkamah Agung sebelumnya menolak permohonan kasasi BYD terkait sengketa merek tersebut dalam Putusan No. 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025.

Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menjelaskan bahwa proses hukum tersebut belum sepenuhnya berakhir. Menurutnya, keputusan MA bukan menyatakan merek tersebut bukan milik Denza, melainkan adanya perbedaan subjek hukum.

"BYD percaya pada sistem hukum yang adil dan berimbang, dan saat ini kami masih mempelajari serta mempertimbangkan langkah selanjutnya. Namun dipastikan untuk merek DANZA kita sudah pegang di Indonesia," ujar Luther.

Luther menambahkan bahwa secara global BYD merupakan pemegang sah hak atas merek DENZA. Situasi ini dinilai sebagai bagian dari dinamika investasi saat memasuki pasar baru yang membantu perusahaan memahami kondisi lokal lebih baik.

"Sehingga ini sekaligus pengenalan bagi kami terkait dinamika investasi di Indonesia. Namun demikian, hal ini tidak mengubah komitmen kami di Indonesia. BYD akan tetap berkontribusi dengan produk & teknologi nyata dan terbukti memberikan nilai tambah bagi Industri nasional," tutur Luther.

Artikel terkait

Rekomendasi