Pemerintah Kabupaten Sukabumi meresmikan sebanyak 31 lokasi di wilayahnya menjadi desa dan kampung wisata pada Rabu (20/5). Dilansir dari Media Indonesia, langkah pengukuhan ini diambil sebagai strategi resmi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola sektor pariwisata yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat setempat.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menuturkan bahwa langkah pengukuhan tersebut merupakan upaya mendorong agar desa mampu berkembang menjadi destinasi wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pada implementasinya, pengelolaan wisata di tingkat desa dan kampung itu berbasis masyarakat.
"Desa atau kampung wisata ini bukan sekadar tentang destinasi. Namun diarahkan juga pada pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," kata Asjap, sapaan akrab Asep Japar, Rabu (20/5).
Pengembangan wilayah ini diharapkan mampu menyelaraskan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Bupati Sukabumi berharap pengukuhan tersebut bisa berdampak terhadap pengembangan desa wisata yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang. Terlebih, Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang sangat luar biasa.
"Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semangat gotong royong ini yang menjadi kekuatan utama membangun desa wisata yang mandiri," tegasnya.
Pemerintah daerah juga terus mendorong agar seluruh wilayah pedesaan di Kabupaten Sukabumi dapat menggali dan menampilkan keunggulan daerahnya masing-masing. Langkah tersebut dipandang krusial demi mendorong kemajuan tingkat perekonomian warga lokal.
"Kami ingin semua desa menunjukan potensinya terbaiknya," ungkapnya.
Salah satu daerah yang menjadi perhatian khusus dalam pengembangan ini adalah wilayah Karangpara yang dinilai memiliki daya tarik pariwisata yang sangat besar. Sektor ini dapat terus dioptimalkan guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat melalui integrasi dengan berbagai sektor pendukung lainnya.
"Karangpara ini indah sekali. Tinggal kembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa, baik UMKM ataupun potensi yang lainnya," bebernya.
Daftar wilayah yang dikukuhkan mencakup Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan bahwa seluruh lokasi yang terpilih tersebut telah melewati proses penyaringan yang ketat. Kategori daerah yang dikukuhkan meliputi tingkatan desa wisata rintisan, berkembang, hingga maju.
"Setelah pengukuhan ini semoga semakin banyak desa wisata dan banyak pula wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi. Tentu saja ini dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.